Pegiat Medsos Adam Deni Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu, 02 Februari 2022 - 15:23 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pegiat media sosial (medsos) Adam Deni sebagai tersangka. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pegiat media sosial (medsos) Adam Deni sebagai tersangka.
Baca juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Access
"Sudah tersangka (Adam Deni)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan terhadap Adam Deni tersebut, pihaknya telah memintai keterangan dari para saksi ahli.
Baca juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Access
"Sudah tersangka (Adam Deni)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan terhadap Adam Deni tersebut, pihaknya telah memintai keterangan dari para saksi ahli.
Lihat Juga :