Kasus Covid-19 Melonjak, 3 Area di Gedung di DPR Ini Lockdown
loading...

Tiga area di Gedung DPR ditutup sementara setelah sembilan anggota dan 80 pegawai Setjen terkonfirmasi positif. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak sembilan anggota dan 80 orang staf, PPNS dan tenaga ahli DPR terkonfirmasi positif. Lantaran lonjakan kasus Covid-19 tersebut ada tiga area di kompleks DPR yang terpaksa ditutup sementara alias lockdown .
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan lockdown ini merupalan inisiatif kebijakan dari masing-masing AKD, di antaranya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Komisi I DPR dan ruang Wakil Ketua DPR di lantai 4 Gedung Nusantara 3.
"Saya sudah mendengar ada di MKD, di Komisi I sudah, bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya sedang dilakukan lockdown juga," kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: 9 Anggota DPR dan 80 Pegawai Positif Covid-19
Indra menjelaskan, secara keseluruhan pimpinan DPR RI mengarahkan kepada anggota dan Setjen DPR agar ada pembatasan kunker dan rapat-rapat ke depan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan lockdown ini merupalan inisiatif kebijakan dari masing-masing AKD, di antaranya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Komisi I DPR dan ruang Wakil Ketua DPR di lantai 4 Gedung Nusantara 3.
"Saya sudah mendengar ada di MKD, di Komisi I sudah, bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya sedang dilakukan lockdown juga," kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: 9 Anggota DPR dan 80 Pegawai Positif Covid-19
Indra menjelaskan, secara keseluruhan pimpinan DPR RI mengarahkan kepada anggota dan Setjen DPR agar ada pembatasan kunker dan rapat-rapat ke depan.
Lihat Juga :