Dualisme, Gus Yahya Akan Benahi Pelatihan Kader Formal NU

Rabu, 02 Februari 2022 - 13:25 WIB
loading...
Dualisme, Gus Yahya...
Ketua Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau biasa dikenal dengan Gus Yahya akan membenahi dan menertiban sistem kaderisasi formal di lingkungan NU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau biasa dikenal dengan Gus Yahya akan membenahi dan menertiban sistem kaderisasi formal di lingkungan NU . Pasalnya saat ini telah terjadi dualisme antara Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dan Pelatihan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).

Hal ini disampaikan Gus Yahya saat rapat perdana dengan seluruh jajaran pengurus usai pengukuhan PBNU, di Kota Balikpapan, Senin (31/1/2022) malam. Baca juga: PBNU Tetapkan Awal Bulan Rajab 1443 H Jatuh pada 3 Februari 2022

“Ini sangat tidak sehat, maka harus (segera) dibenahi. Nanti kita akan jalankan strategi pembenahan supaya sungguh-sungguh berjalan sistem pelatihan kader formal yang solid di lingkungan NU," ujar Gus Yahya dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (2/2/2022).



Sebelumnya, pendidikan kaderisasi telah diatur sejak Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015 yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi pengurus NU. Syarat ini tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Bab XIII tentang Syarat Menjadi Pengurus Pasal 39 hasil Muktamar Jombang.

Dalam Pasal 39 ayat (4), (5), dan (6) disebutkan bahwa untuk menjadi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU harus sudah pernah mengikuti pendidikan kaderisasi. Sementara ayat (7) disebutkan bahwa persyaratan kaderisasi diberlakukan secara efektif tiga tahun setelah Muktamar.

Kemudian, kepengurusan PBNU 2015-2020 membuat model pelatihan kader formal yakni MKNU yang telah efektif sejak tiga tahun setelah Muktamar ke-33 NU Jombang. Padahal sebelumnya, sudah ada model kaderisasi yaitu PKPNU. Hal tersebut menjadi sorotan PBNU di masa kepemimpinan Gus Yahya saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Berita Terkini
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved