Presidential Threshold Potensial Munculkan Kotak Kosong di Pilpres 2024
Selasa, 01 Februari 2022 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
“Tidak ada negara manapun di dunia yang melaksanakan pemilu serentak dengan presidential threshold. Apakah perjuangan kita bisa memenangkannya, sehingga tadi yang diandaikan siapa berpasangan dengan siapa itu bisa terwujud atau relatif lebih bisa terwujud sekaligus memperbaiki undang-undang seperti apa yang disampaikan,” ungkapnya.
Yang pasti, Guru Besar tetap Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo ini menegaskan, pemasangan-pemasangan capres-cawapres ini bisa terjadi di Pemilu 2024 tanpa adanya presidential threshold. Kalau tetap ada, nama-nama di survei ini bisa hilang di 2024 nanti.
“Yang ada, (nama-nama capres) di sini bisa enggak ada, bisa satu pasang melawan kotak kosong atau dua pasang sesuai dengan keinginan oligarki, dipilih satu pasangan dan pasangan kedua dipilih yang lemah,” tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :