Presidential Threshold Potensial Munculkan Kotak Kosong di Pilpres 2024

Selasa, 01 Februari 2022 - 09:45 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Effendi Gazali memprediksi presidential threshold memunculkan paling banyak dua pasang calon, bahkan calon tunggal di Pilpres 2024. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menanggapi hasil survei elektabilitas capres Trust Indonesia, Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali melihat peluang semua figur sebenarnya masih sangat terbuka. Hanya, dia mengingatkan masih ada perjuangan untuk menghilangkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini masih sangat terbuka peluang lain di samping yang ada pada poin-poin yang disediakan oleh teman-teman Trust sebagai pemicu kita di awal tahun ini, yang mungkin sudah disebut sebagai awal tahun politik, tetapi bagi saya awal tahun politik ini akan sangat diwarnai oleh perjuangan kita menghilangkan presidential threshold, bisa tercapai atau tidak di 2022 ini,” kata Effendi secara virtual dalam rilis survei Trust Indonesia, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Gatot Nurmantyo: Presidential Threshold 20% Bentuk Kudeta Terselubung Terhadap Negara Demokrasi

Effendi melihat, pemasangan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam survei ini dibangun atas asumsi tidak adanya presidential threshold, atau bahkan relatif tidak ada. “Karena pemasangan di sini menurut saya dibangun atas asumsi bahwa presidential threshold itu tidak ada, atau seakan-akan relatif ya ini bangunan asumsi dan presidential itu tidak ada,” ujarnya.

Karena, kata Effendi, kalau presidential threshold masih ada, ia memprediksi hanya ada dua pasang calon (paslon) maksimal, atau satu paslon melawan kotak kosong. Sementara perjuangan menghapus presidential threshold ini sangat amat sulit, sebagaimana yang dipaparkan dalam survei.

“Karena kalau presidential threshold ada, hanya akan ada dua atau satu pasang melawan kotak kosong. Dan sayangnya lagi ketika tadi sudah dipaparkan tentang perjuangan untuk menghilangkan presidential threshold ini,” terang Effendi.

Effendi menceritakan, keserentakan pemilu ini terjadi saat dirinya bersama dengan Saldi Isra, Irman Putra Siddin, Hamdi Muluk dan Didik Supriyanto mengajukan uji materi ke MK dan dikabulkan. Idealnya, pemilu serentak digelar tanpa adanya presidential threshold sebagaimana yang dilakukan di sejumlah negara, namun tidak di Indonesia.



“Tidak ada negara manapun di dunia yang melaksanakan pemilu serentak dengan presidential threshold. Apakah perjuangan kita bisa memenangkannya, sehingga tadi yang diandaikan siapa berpasangan dengan siapa itu bisa terwujud atau relatif lebih bisa terwujud sekaligus memperbaiki undang-undang seperti apa yang disampaikan,” ungkapnya.

Yang pasti, Guru Besar tetap Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo ini menegaskan, pemasangan-pemasangan capres-cawapres ini bisa terjadi di Pemilu 2024 tanpa adanya presidential threshold. Kalau tetap ada, nama-nama di survei ini bisa hilang di 2024 nanti.

“Yang ada, (nama-nama capres) di sini bisa enggak ada, bisa satu pasang melawan kotak kosong atau dua pasang sesuai dengan keinginan oligarki, dipilih satu pasangan dan pasangan kedua dipilih yang lemah,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Effendi Gazali Anggap...
Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
DPR Jangan Hambat Parpol...
DPR Jangan Hambat Parpol Nonparlemen Jadi Peserta Pemilu
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Respons Pemecatan STY,...
Respons Pemecatan STY, Effendi Gazali: Jarang Pelatih Diganti Setelah Menang
Rekomendasi
KDI 2025 Kembali Hadir,...
KDI 2025 Kembali Hadir, Buka Audisi di Berbagai Kota Besar Indonesia
Uji Kekuatan Smartphone,...
Uji Kekuatan Smartphone, Samsung Ciptakan Robot Pantat
Kekayaan Paddy Pimblett...
Kekayaan Paddy Pimblett Meroket, Siap Jadi Superstar UFC?
Berita Terkini
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved