Effendi Gazali Sebut Presidential Threshold 20% Hilang Kalau Oligarki Pecah Kongsi

Selasa, 01 Februari 2022 - 09:05 WIB
loading...
Effendi Gazali Sebut...
Effendi Gazali menyebut dua hal sebagai syarat berubahnya UU, salah satunya pecahnya kongsi oligarki. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali berharap bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menjadi lembaga independen. Ini penting khususnya dalam pengujian presidential threshold atau ambang batas pencapresan 20 persen dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

“Tapi saya masih berharap bahwa mahkamah konstitusi itu masih tetap independen dalam pelaksanaan judicial review menguji Undang-Undang Pemilu terhadap Undang-Undang Dasar,” kata Effendi menanggapi hasil survei Trust Indonesia terkait elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 di Hotel Doubletree, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Refly Harun: Tak Satu Pun Negara Terapkan Presidential Threshold untuk Pencalonan

Menurut Effendi, berdasarkan pengalaman berbagai negara di dunia, perubahan terhadap UU yang diuji di DPR maupun di MK bisa dilakukan jika terjadi dua hal. Pertama, faktor teleologi atau studi filosofis dan kedua kalau oligarki pecah kongsi.

“Yang pertama teleologi, jadi pendekatan akan bahwa setiap peristiwa dan tujuan itu mengandung hal-hal yang baik yang disadari pada waktunya; dan yang kedua kalau oligarki pecah kongsi. Dalam arti yang luas itu baru bisa terjadi perubahan baik diuji di DPR maupun di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Terkait Partai NasDem, PAN dan PPP yang tidak lolos parliamentary threshold, Effendi enggan menanggapi karena bukan tupoksinya. Yang jelas, ia beranggapan bahwa penentuan calon presiden nanti yang akan menjadi menentukan elektabilitas parpol. Karena, 2024 ini harus dicalonkan presiden yang baru mengingat Presiden Jokowi sudah dua periode.



Namun, kata dia, apakah nantinya lahir Sebuah UU yang berhasil diperjuangkan di MK. Yang pasti, proses di MK sangat lama dan panjang. Saat dirinya bersama sejumlah tokoh menguji materi mengenai keserentakan pileg dan pilpres, ia mengajukan gugatan 10 Januari 2013, menurut Mahfud MD yang kala itu Ketua MK keputusannya sudah diperoleh pada Maret 2013, tapi baru diumumkan 24 Januari 2014, sehingga MK memutuskan Pemilu serentak tidak bisa dilakukan di 2014 tapi di 2019.

“Kalau saja misalnya gugatan pemilu tanpa presidential berjalan seperti sepanjang itu, maka semua pengandaian kita dengan elektabilitas dalam arti kesediaan pemilih untuk memilih tokoh tertentu kalau pemilu dilaksanakan pada saat ini, sambil nanti nunggu konvensi atau sudah mendapat tiket, itu bisa menjadi sia-sia,” pungkas Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Bagaimana Presiden Putin...
Bagaimana Presiden Putin Menundukkan Para Oligarki Rusia?
Aliansi BEM se-Bogor...
Aliansi BEM se-Bogor Raya Lawan Oligarki SDA dan Perkuat Kedaulatan Lokal Berbasis Data
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved