Masa Karantina dari Luar Negeri Berkurang Lagi Jadi 5 Hari, Ini Syaratnya

Senin, 31 Januari 2022 - 15:10 WIB
loading...
Masa Karantina dari...
Luhut Pandjaitan mengatakan pengurangan masa karantina bagi PPLN ini mempertimbangkan perlu adanya realokasi sumber daya yang dimiliki. Foto/dok.SINDonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali mengubah kebijakan soal durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan ini diambil karena ada perubahan strategi seiring meningkatnya transmisi lokal.

Khusus bagi PPLN yang telah divaksinasi dosis lengkap hanya akan menjalani karantina selama lima hari saja. “Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menajdi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA wajin vaksin lengkap,” katanya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Keluhkan Antrean, Jamaah Umrah Minta Durasi Karantina Diperpendek

Sementara bagi WNI yang baru melakukan vaksin dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama tujuh hari. “Kebijakan ini diberlakukan mengingat varian PPLN adalah omicron. Dan berbagai riset menunjukkan bahwa inkubasi ini berada di sekitar 3 hari,” tuturnya.



Dia mengatakan pengurangan masa karantina bagi PPLN ini mempertimbangkan perlu adanya realokasi sumber daya yang dimiliki.

“Wisma yg tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan digunakan isolasi terpusat. Kemudian seiring dengan kebutuhan isoter yang meningkat untuk kasus konfirmasi, OTG dan bergejala ringan,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
Dirjen Imigrasi Aktifkan...
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Pemerintah Didesak Evaluasi...
Pemerintah Didesak Evaluasi Peraturan Karantina Baru, Ini Sederet Alasannya
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Bisa Turunkan kolesterol,...
Bisa Turunkan kolesterol, Ini 5 Manfaat Minum Teh Hitam Tiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved