Perindo Dinilai sebagai Partai yang Membuat Kader Nyaman
Minggu, 30 Januari 2022 - 22:49 WIB
loading...
Ketua DPW Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yuni Astuti bersama Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) ditutup dengan khidmat. Pelaksanaan Rakernas ini dilakukan secara intensif selama dua hari di Lido Lake Resort, Bogor.
Baca juga: Ikrar 2024 Diserukan di Rakernas Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Indonesia Sejahtera, Persatuan Kuat
Adanya kehadiran Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) yang mengikuti Rakernas, mendongkrak semangat bagi semua Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo se-Indonesia.
Ketua DPW Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yuni Astuti, mengaku terkesan dengan pemaparan dan keterlibatan aktif Ketum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo selama Rakernas dua hari berturut-turut.
Yuni mengakui, kinerja partai yang dibahas di Rakernas merupakan hal lumrah, sepantasnya dilakukan oleh pengurus DPW.
"(Sebenarnya) Kita semua sudah paham dengan instruksi Ketum dan Sekjen terkait tugas organisasi partai politik, karena itu kewajiban tugas anggota struktural Partai," jelas Yuni kepada MNC Portal pada Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Ikrar 2024 Diserukan di Rakernas Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Indonesia Sejahtera, Persatuan Kuat
Adanya kehadiran Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) yang mengikuti Rakernas, mendongkrak semangat bagi semua Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo se-Indonesia.
Ketua DPW Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yuni Astuti, mengaku terkesan dengan pemaparan dan keterlibatan aktif Ketum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo selama Rakernas dua hari berturut-turut.
Yuni mengakui, kinerja partai yang dibahas di Rakernas merupakan hal lumrah, sepantasnya dilakukan oleh pengurus DPW.
"(Sebenarnya) Kita semua sudah paham dengan instruksi Ketum dan Sekjen terkait tugas organisasi partai politik, karena itu kewajiban tugas anggota struktural Partai," jelas Yuni kepada MNC Portal pada Minggu (30/1/2022).
Lihat Juga :