Cegah Transmisi Lokal Omicron, Satgas Covid-19 Minta Posko Desa-Kelurahan Diaktivasi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 12:10 WIB
loading...
Cegah Transmisi Lokal Omicron, Satgas Covid-19 Minta Posko Desa-Kelurahan Diaktivasi
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi meminta agar Posko Desa dan Kelurahan secepatnya diaktivasi untuk mencegah transmisi lokal Omicron yang lebih luas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi meminta agar Posko Desa dan Kelurahan secepatnya diaktivasi untuk mencegah transmisi lokal Omicron yang lebih luas.

Pasalnya, kata Sonny, bahwa kasus dari varian Omicron ini memiliki sifat yang lebih cepat menular apalagi di kawasan padat penduduk yang sulit dilakukan jaga jarak.

“Risiko penularan menjadi lebih tinggi kalau dia varian yang lebih menular, yang pertama. Kedua risiko penularan menjadi lebih tinggi pada masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk ya karena mereka sulit menjaga jarak ya,” ujar Sonny saat diskusi Polemik MNC Trijaya “Menahan Gelombang Omicron”, Sabtu (29/1/2022).



Oleh karena itu, Sonny meminta agar Posko Desa-Kelurahan segara diaktivasi untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Nah oleh karenanya, kami di Satgas sudah mendorong secepat mungkin aktivasi dari Posko Desa dan Kelurahan ya. Makanya penerapan PPKM Mikro itu tetap dilaksanakan, PPKM Mikro ya,” kata Sonny.

“Artinya, ketika ditemukan kasus kita tidak perlu melalui karantina dalam skala yang besar, kita bisa melakukan karantina wilayah dalam skala yang lebih kecil yang sering disebut sebagai micro lockdown itu,” tegasnya.

Makanya, kata Sonny, Posko Desa maupun Posko Kelurahan akan menjalankan PPKM Mikro itu harus tetap berjalan dan diaktivasi kembali. “Kemudian melaksanakan tugasnya sehingga bisa dilakukan lockdown kecil-kecil tadi micro lockdown untuk menghindari penularan yang lebih luas terutama di kawasan padat penduduk.”
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3577 seconds (0.1#10.140)