Aturan Shift Jam Kerja, Efektifkah?

Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:16 WIB
loading...
A A A
Djoko menyarankan, agar transportasi umum tidak menumpuk, perusahaan seperti BUMN atau instansi pemerintah bisa memanfaatkan bus antar-jemput untuk pegawainya. “Ini bisa kerja sama dengan perusahaan transportasi agar mereka juga tetap hidup bisnisnya,” ujarnya.

Beberapa Skenario

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kemarin mengungkapkan bahwa usulan shift kerja ini merupakan hasil rapat antara Kemenpan-RB bersama Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenko PMK, dan BNPB kemarin. Shift kerja ini didasari oleh kepadatan dan penumpukan di transportasi massal seperti kereta rel listrik (KRL) di masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBBB) atau transisi di DKI Jakarta. (Baca juga: Doni Monardo Apresiasi Cara Kapolda Aceh Edukasi Masyarakat Soal Covid-19)

Ada beberapa alternatif kebijakan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pemberlakuan shift untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan pegawai swasta. Alternatif kebijakan lainnya adalah pemberlakuan shift hanya untuk swasta saja karena pegawai ASN yang naik KRL dinilai sangat sedikit. Lalu, ada alternatif pemberlakuan shift pada Senin hingga Jumat atau Senin dan Jumat saja. “Kemudian alternatif lainnya kombinasi dari beberapa alternatif tersebut. Misalnya shift untuk seluruh jenis pegawai, namun hanya untuk hari Senin,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju ada sistem kerja shift. Di mana akan ada dua jam kerja dalam satu hari, yakni pukul 07.30-15.00 dan 10.00-17.30. Menurutnya, jika nanti sistem kerja shift ini disetujui, akan diatur secara terpisah. Dalam hal ini untuk pegawai ASN diatur dengan SE Menpan-RB, pegawai BUMN dengan SE Menteri BUMN, dan pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.

Menurutnya, PT KAI akan melakukan survei yang lebih cermat tentang proporsi jumlah penumpang berdasarkan pekerjaan. Tjahjo mengusulkan kebijakan ini nanti diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

9 Provinsi Nihil Kasus Baru
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved