DPR Didorong Segera Sahkan RUU TPKS

Jum'at, 28 Januari 2022 - 20:10 WIB
loading...
DPR Didorong Segera...
Ketua Umum INAYES Aldi Prastianto mendesak DPR segera mengesahkan RUU TPKS. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Publik mendorong DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) agar segera disahkan demi menghentikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SNPHPN) tahun 2021 mencatat sebanyak 26% atau 1 dari 4 perempuan usia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan atau selain pasangan. Selain itu, 34% atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05% atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis atau lebih kekerasan selama hidupnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan ada belasan ribu kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2021. Rinciannya, 10.247 kasus perempuan, di mana 15,2% adalah kekerasan seksual. Sementara kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 45,1% kasus dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak yang merupakan kasus kekerasan seksual. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 6.547 kasus kekerasan seksual terhadap anak.



Di samping itu, kekerasan berbasis gender juga meningkat sebanyak 63%. Sedangkan kasus kekerasan berbasis gender online (KGBO) naik hampir 300%.

Data Kementerian PPPA ini didukung oleh dokumen rilis SAFEnet 2021 yang menyebutkan selama masa pandemi Covid-19 angka KGBO mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat. Sayangnya kasus pada KGBO ini masih belum mendapat perhatian yang intensif dan terkesan ada pembiaran.

Melansir data 2020 laporan dari Judicial Research Society (IJRS) dan INFID pada Studi Kuantitatif Barometer Kesetaran Gender menyebutkan sebanyak 33% laki-laki yang mengalami kekerasan seksual khususnya dalam bentuk pelecehan seksual.

Sedangkan dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak tahun 2018 memperlihatkan bahwa korban kekerasan seksual lebih banyak dialami oleh anak laki-laki sebanyak 60% dan perempuan sebanyak 40%.

Baca juga: Dorong Pengesahan RUU PKS, Menaker Ida: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan Seksual

Berkaca dari data-data tersebut, Ketua Umum Indonesia Youth Economic Society (INAYES) Aldi Prastianto mengaku prihatin. Ia mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU TPKS agar kasus tindak kekerasan dan pelecehan bisa ditekan.

"Karena hal itu dapat berdampak buruk terhadap psikologis dan masa depan, khususnya anak-anak," kata Aldi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).

Aldi berpandangan, kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia bukan cuma urusan Kementerian PPPA, tapi juga instansi lembaga hukum Kepolisian.

Selain itu, menurut Aldi, RUU TPKS ini sudah sering masuk ke dalam tahap pembahasan lanjutan dan Prolegnas namun belum sampai pada tahap prioritas untuk disahkan. Padahal perlindungan korban harus menjadi fokus negara dalam menyokong pemulihan trauma korbannya.

Aldi melanjutkan, INAYES siap berdampingan dengan pemerintah dalam memberikan pendampingan pada korban tindak kekerasan seperti bantuan psikologis, konseling, spiritual, dan bantuan hukum, serta media hingga rehabilitasi untuk para korban.

"Kami mengajak untuk setiap elemen masyarakat berani melaporkan pada pihak berwajib jika melihat tindak pidana kekerasan seksual di lingkungannya. Karena pelaku tindak pidana kekerasan ini biasanya orang- orang yang ada di sekitar korbannya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Saksikan Malam Ini The...
Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
31 Anak Jadi Korban...
31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka
Update Kekerasan Seksual...
Update Kekerasan Seksual Oknum Dokter di Malang, Polisi Tunggu Laporan Korban
Rekomendasi
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Hujan Gol, Sadakata United vs Kuda Laut Nusantara Imbang 4-4
Penembakan Brutal di...
Penembakan Brutal di Tempat Hiburan Malam Samarinda, 1 Tewas Tertembak
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 133: Ujian Kebesaran Hati Lingga
Berita Terkini
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Pengamat: Prabowo Tetap Kuat di TNI
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved