Atasi Spekulan Tanah di Ibu Kota Baru, PP Pertanahan Disiapkan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 15:11 WIB
loading...
Atasi Spekulan Tanah...
Gambar desain Istana Negara di Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Maraknya spekulan tanah di Kawasan Ibu Kota Negara ( IKN ), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat ini diketahui oleh pemerintah. Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di Kawasan Ibu Kota Nusantara untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah pun sedang disusun oleh pemerintah.

"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Menurut Wandy, munculnya spekulan - spekulan tanah itu hal yang biasa terjadi saat terdapat proyek investasi apalagi terkait IKN. "Menurut saya itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa," katanya.

Baca juga: JK Nilai Pemindahan IKN Berdampak Positif terhadap Otonomi Daerah

Sementara itu terkait keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, dimana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU baru bara, Wandy memastikan pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan-aturan turunan IKN, termasuk kewajiban reklamasi lahan-lahan pasca tambang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Dibangun di IKN, Prabowo: Beroperasi Akhir Desember 2026
Program MBG Tingkatkan...
Program MBG Tingkatkan Produktivitas dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Teken UU Perubahan...
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota DKI Jadi DKJ
Kapan Keppres Pemindahan...
Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
Tokoh Dayak Ini Klaim...
Tokoh Dayak Ini Klaim yang Berdoa Pertama Kali di Titik 0 IKN
RS Hermina Nusantara...
RS Hermina Nusantara Grand Opening di IKN, Berbasis Ecogreen dan Smart Hospital
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Pengelolaan Keanekaragaman...
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pamapersada Nusantara Luncurkan PAMA Eco-Edu Forest di IKN
Lahan Nganggur 2 Tahun...
Lahan Nganggur 2 Tahun Dicaplok Negara, Wamen PKP Singgung Harga Tanah Tak Masuk Akal
Rekomendasi
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved