JK Nilai Pemindahan IKN Berdampak Positif terhadap Otonomi Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpendapat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur membawa dampak positif terhadap otonomi daerah. Menurutnya, pro kontra pemindahan IKN harus dihentikan
"Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti," ujar JK melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/1/2022).
Politikus Senior Partai Golkar itu menilai seharusnya pro kontra pemindahan IKN tidak perlu berlanjut lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan payung hukum IKN.
"DPR telah ketok palu," tandasnya. "Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada."
Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Selain itu, anggota dewan juga memutuskan nama baru IKN yakni Nusantara.
"Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti," ujar JK melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/1/2022).
Politikus Senior Partai Golkar itu menilai seharusnya pro kontra pemindahan IKN tidak perlu berlanjut lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan payung hukum IKN.
"DPR telah ketok palu," tandasnya. "Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada."
Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Selain itu, anggota dewan juga memutuskan nama baru IKN yakni Nusantara.
(kri)