JK Nilai Pemindahan IKN Berdampak Positif terhadap Otonomi Daerah

Jum'at, 28 Januari 2022 - 05:45 WIB
loading...
JK Nilai Pemindahan IKN Berdampak Positif terhadap Otonomi Daerah
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpendapat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur membawa dampak positif terhadap otonomi daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpendapat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur membawa dampak positif terhadap otonomi daerah. Menurutnya, pro kontra pemindahan IKN harus dihentikan

"Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti," ujar JK melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/1/2022).

Politikus Senior Partai Golkar itu menilai seharusnya pro kontra pemindahan IKN tidak perlu berlanjut lantaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan payung hukum IKN.

"DPR telah ketok palu," tandasnya. "Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada."

Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Selain itu, anggota dewan juga memutuskan nama baru IKN yakni Nusantara.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)