Hari Ini Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Jum'at, 28 Januari 2022 - 09:24 WIB
loading...
Hari Ini Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan meemeriksa Edy Mulyadi, terkait dugaan ujaran kebencian, pada hari ini, Jumat (28/1/2022). Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan Edy Mulyadi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian, pada hari ini, Jumat (28/1/2022).



"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan.



Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Disisi lain, Ramadhan menuturkan bahwa, Edy menyatakan bakal menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi, pada hari ini.

"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial

Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.

Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)