Hari Ini Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Jum'at, 28 Januari 2022 - 09:24 WIB
loading...
Hari Ini Edy Mulyadi...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan meemeriksa Edy Mulyadi, terkait dugaan ujaran kebencian, pada hari ini, Jumat (28/1/2022). Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan Edy Mulyadi. Dia diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian, pada hari ini, Jumat (28/1/2022).



"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan.



Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Disisi lain, Ramadhan menuturkan bahwa, Edy menyatakan bakal menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi, pada hari ini.

"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial

Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.

Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Rekomendasi
Ini Tampang Penganiaya...
Ini Tampang Penganiaya Satpam di Bekasi hingga Kejang-kejang
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
Bundling iPhone 16 Telkomsel:...
Bundling iPhone 16 Telkomsel: Kuota Jumbo dan eSIM, Cicilan hingga 24 Bulan
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
1 jam yang lalu
Prabowo dan El-Sisi...
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir
1 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
2 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
3 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
5 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved