Datangi DPR, Orang Dayak Siap Seret Edy Mulyadi ke Sidang Adatnya

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:51 WIB
loading...
Datangi DPR, Orang Dayak...
Ketua Aliansi Borneo Bersatu Cucun Haji Umar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi oleh kepolisian rupanya belum membuat lega masyarakat suku Dayak . Sebab, mereka menginginkan agar Edy Mulyadi juga dihukum secara adat Dayak.

Bahkan, mereka siap menyeret Edy Mulyadi ke sidang adat Dayak. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara sejumlah masyarakat Dayak yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

“Bahkan ada kawan-kawan kita dari Kalimantan Tengah siap berangkat menyeret yang bersangkutan untuk menghadirkan di depan sidang adat kalau memang pihak ini, kita tidak sanggup membawa beliau untuk melakukan sidang adat," kata Ketua Aliansi Borneo Bersatu Cucun Haji Umar di Ruang Rapat Komisi III DPR.





Dia mengatakan, warga Dayak dan beberapa masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu tersinggung dan marah dengan pernyataan Edy Mulyadi. Diketahui, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Maka itu, aliansi dalam kesempatan ini menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Pertama, pihaknya mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi Cs. Aliansi mendukung pihak kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memproses secara hukum. "Mendesak dilaksanakannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi Cs," ujarnya.

Cucun membeberkan alasan yang membuat pihaknya melayangkan desakan sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi Cs tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan titipan pesan dari masyarakat Kalimantan.



"Jadi tidak selesai kalau tidak diselesaikan dengan sidang adat. Jadi pada akhirnya nanti, kita harus bisa menyelesaikan kasus ini selain nanti diproses secara hukum, dia juga harus diproses secara adat," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)