Kakorlantas Polri soal Pelat RF Dapat Prioritas: Tidak Ada Itu

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:55 WIB
loading...
Kakorlantas Polri soal...
Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi membantah polisi mengistimewakan mobil berpelat RF. Foto: SINDOnews/Komarudin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan polemik pelat RF yang disebut-sebut mendapat keistimewaan di jalan. Menurut dia, mulanya pelat RF itu berwarna merah. "RF ini pelat rahasia atau khusus. Kita lihat kalau pelat merah itu dia menjadi sasaran kalau lebaran ya," kata Firman di iNews Tower, Kamis (27/1/2022).

Dia mengatakan, keputusan untuk memberikan pelat RF berada pada kapolri. Korlantas tidak dapat memberikan pelat tersebut kepada sembarang warga.

Baca juga: Sambut Proliga 2022, Kakorlantas Pamerkan Seragam Anyar Popsivo Polwan dan Bhayangkara Samator

"Saya meyakini, harusnya yang berhak menjawab ini kapolri sebagai panglima tertingginya, untuk merekomendasikan siapa yang perlu diberikan pelat sudah ada eselon 1,2, 3. Nan, nanti di sana ada Baintelkam dan propam sehingga kami tidak boleh mengeluarkan rekomendasi tanpa dari beliau-beliau ini," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah apabila menggunakan plat RF akan mendapatkan keistimewaan. "Sepanjang yang kita tahu, plat merah menjadi sasaran yang kedua RF disebutkan mendapatkan prioritas. Gak ada itu (prioritas)," tegasnya.



"Jadi kalau ada plat RF ditambah sirine dan lampu biru kata kompolnas kan jangan di kasih. Jadi dibutuhkan kedewasaan kesadaran saat menggunakan jalan. Saya juga ingatkan staf saya kalau tidak perlu-perlu atau tidak pergi ke TKP ya matiin aja jangan twing-twing eh gak tahunya pergi makan doang. Masyarakat bisa marah. Gak ada namanya plat RF yang itu dapat prioritas. Mereka itu kan cuma pengen lancar di jalan," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Ini 4 Titik Kemacetan yang Harus Diwaspadai
Korlantas Polri Berlakukan...
Korlantas Polri Berlakukan One Way Nasional Dalam Operasi Ketupat 2025
Kapolri Pimpin Kenaikan...
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri, Ada Astamaops hingga Kakorlantas
4 Pati Polri yang Bertugas...
4 Pati Polri yang Bertugas di Korlantas Polri, Nomor Terakhir Baru Menjabat di Awal 2025
Per Januari 2025, SIM...
Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan
Viral Wanita Ngaku Dikejar...
Viral Wanita Ngaku Dikejar Begal, Kapolsek Menteng: Mobilnya Tak Ada Pelat Nomor
Awas! 4 Titik Blind...
Awas! 4 Titik Blind Spot di Tol Cipularang, Pemudik Harus Hati-hati
Heboh Patwal Mobil RI...
Heboh Patwal Mobil RI 36 ‘Arogan’, Begini Kronologi dari Raffi Ahmad
Rekomendasi
Makhluk Ini Kembali...
Makhluk Ini Kembali Lagi setelah 17 Tahun Menghilang
Ekonomi Indonesia Tak...
Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Bansos
Kronologi Lengkap Penangkapan...
Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
Berita Terkini
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Kapolri Ulang Tahun...
Kapolri Ulang Tahun ke-56, Kinerja Jenderal Polsi Listyo Sigit Prabowo Dinilai Baik
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved