Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bareskrim Akan Periksa Edy Mulyadi
Rabu, 26 Januari 2022 - 15:33 WIB
loading...
Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terus diusut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terus diusut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kali ini Edy akan diperiksa Bareskrim pada Jumat 28 Januari 2022.
Baca juga: Kasus Edy Mulyadi di Bareskrim Naik ke Penyidikan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
"Juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," kata Ramadhan dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kasus Edy Mulyadi di Bareskrim Naik ke Penyidikan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
"Juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," kata Ramadhan dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.
Lihat Juga :