Kasus Jin Buang Anak Edy Mulyadi, Polisi Periksa 38 Saksi dan Ahli

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Kasus Jin Buang Anak...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 38 orang terkait kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 38 orang terkait kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi . Youtuber itu menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat buang jin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 38 orang yang diperiksa itu terdiri dari saksi maupun ahli. "Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (27/1/2022).

Ia menyebut, tambahan saksi diperiksa hari ini, yakni 10 orang di Kalimantan Timur (Kaltim). Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) dua orang. "Ketiga pemeriksaan saksi di Jakarta tiga orang dan pemeriksaan saksi ahli tiga orang," ujarnya.



Menurut Ramadhan, saksi yang diperiksa meliputi, ahli ITE, ahli sosiologi, saksi ahli pidana, dan ahli bahasa. Saat ini status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved