Kasus Jin Buang Anak Edy Mulyadi, Polisi Periksa 38 Saksi dan Ahli
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 38 orang terkait kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 38 orang terkait kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi . Youtuber itu menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat buang jin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 38 orang yang diperiksa itu terdiri dari saksi maupun ahli. "Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
Ia menyebut, tambahan saksi diperiksa hari ini, yakni 10 orang di Kalimantan Timur (Kaltim). Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) dua orang. "Ketiga pemeriksaan saksi di Jakarta tiga orang dan pemeriksaan saksi ahli tiga orang," ujarnya.
Menurut Ramadhan, saksi yang diperiksa meliputi, ahli ITE, ahli sosiologi, saksi ahli pidana, dan ahli bahasa. Saat ini status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 38 orang yang diperiksa itu terdiri dari saksi maupun ahli. "Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
Ia menyebut, tambahan saksi diperiksa hari ini, yakni 10 orang di Kalimantan Timur (Kaltim). Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) dua orang. "Ketiga pemeriksaan saksi di Jakarta tiga orang dan pemeriksaan saksi ahli tiga orang," ujarnya.
Menurut Ramadhan, saksi yang diperiksa meliputi, ahli ITE, ahli sosiologi, saksi ahli pidana, dan ahli bahasa. Saat ini status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lihat Juga :