DPR Setuju 2 Kapal Perang KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu Dijual

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:55 WIB
loading...
DPR Setuju 2 Kapal Perang...
Komisi I DPR akhirnya menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono serta permohonan melalui Surat Presiden (Surpres) yagn dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Menhan Prabowo Mau Jual 2 Kapal Perang, Ini Nilai Taksirannya

Terkait persetujuan itu, Prabowo Subianto kemudian menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa . "Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.

Baca juga: Dua Jenderal Tempur Pendamping Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak

Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden RI yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir, atau bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Ini 2 Kapal Induk dan...
Ini 2 Kapal Induk dan 22 Kapal Perang AS yang Blokade Iran
Persaingan Memanas,...
Persaingan Memanas, China Membangun Replika Kapal Perang AS untuk Latihan Tembak Rudal
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved