DPR Setuju 2 Kapal Perang KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu Dijual
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:55 WIB
loading...
Komisi I DPR akhirnya menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono serta permohonan melalui Surat Presiden (Surpres) yagn dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Menhan Prabowo Mau Jual 2 Kapal Perang, Ini Nilai Taksirannya
Terkait persetujuan itu, Prabowo Subianto kemudian menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa . "Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.
Baca juga: Dua Jenderal Tempur Pendamping Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden RI yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir, atau bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono serta permohonan melalui Surat Presiden (Surpres) yagn dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Menhan Prabowo Mau Jual 2 Kapal Perang, Ini Nilai Taksirannya
Terkait persetujuan itu, Prabowo Subianto kemudian menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa . "Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.
Baca juga: Dua Jenderal Tempur Pendamping Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden RI yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir, atau bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
Lihat Juga :