Mahfud MD: Pembela HAM Dilindungi, Asal Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:38 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menjamin para pembela HAM akan dilindungi pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia ( HAM ). Menurut dia, pemerintah akan mendorong perjuangan dalam penegakan HAM.
"Tentu kita akan memberikan perlindungan dan mendorong para pembela HAM untuk berjuang mengakui HAM, kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas," kata Mahfud, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Fadli Zon Sebut Hari HAM di Indonesia Diperingati dengan Muka Muram
Akan tetapi, Mahfud memberikan catatan agar para aktivis menyajikan fakta atau bukti ketika menyampaikan tudingan. Bukan berbicara seperti lempar batu sembunyi tangan. Sebab, membela HAM merupakan tugas luhur dan hak dari masing-masing individu.
"Kalau menyatakan orang melakukan sesuatu apakah itu pejabat atau rakyat berlakukan dalil. Jika anda mendalilkan anda harus membuktikan, jangan lempar batu sembunyi tangan. Menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau korupsi tapi yang diminta membuktikan yang dituduh. Itu tak sesuai hukum, bukan pembela HAM," katanya.
"Tentu kita akan memberikan perlindungan dan mendorong para pembela HAM untuk berjuang mengakui HAM, kalau perlu juga memberikan fasilitas-fasilitas," kata Mahfud, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Fadli Zon Sebut Hari HAM di Indonesia Diperingati dengan Muka Muram
Akan tetapi, Mahfud memberikan catatan agar para aktivis menyajikan fakta atau bukti ketika menyampaikan tudingan. Bukan berbicara seperti lempar batu sembunyi tangan. Sebab, membela HAM merupakan tugas luhur dan hak dari masing-masing individu.
"Kalau menyatakan orang melakukan sesuatu apakah itu pejabat atau rakyat berlakukan dalil. Jika anda mendalilkan anda harus membuktikan, jangan lempar batu sembunyi tangan. Menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau korupsi tapi yang diminta membuktikan yang dituduh. Itu tak sesuai hukum, bukan pembela HAM," katanya.
Lihat Juga :