CPNS Jabar tinggi untuk Lapas Anak

Sabtu, 01 September 2012 - 02:15 WIB
CPNS Jabar tinggi untuk Lapas Anak
CPNS Jabar tinggi untuk Lapas Anak
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkum HAM) I Wayan Kusmuantha Dusak ingin memperluas kuota seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak.

Menurutnya, hal itu menjadi kendala untuk mengoperasikan Lapas anak di samping tak ada anggaran dan narapidana anak. "Idealnya, bagi seluruh penjaga Lapas, dia harus punya kriteria berketerampilan khusus. Jadi tidak hanya penjaga Lapas Anak. Tapi untuk seleksi CPNS tahun ini 145 pegawai baru akan diterima," ujar Wayan, di Jabar, Jumat 31 Agustus 2012.

Sebanyak 145 PNS baru akan ditempatkan di Lapas-lapas baru lainnya yakni, di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Warung Kiara Kabupaten Sukabumi, dan di Banjar. "Sebenarnya sudah bisa diisi sekarang Lapas Anak ini, tapi penjaganya belum ada," katanya.

Wayan menuturkan, Lapas anak telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin di Banjar pada 17 Agustus 2012 lalu, bersamaan dengan tiga Lapas lain di Jabar.

"Di Gunung Sindur Kabupaten Bogor kita punya satu Lapas dan Rutan, di Banjar kondisi Lapasnya paling siap untuk jadi tempat peresmian pusat. Meskipun pengoperasian masih menginduk ke Ciamis," katanya.

Dia membenarkan, penambahan beberapa Lapas dimaksudkan untuk menanggulangi over capacity 92 persen penghuni Lapas. "Yang lebih dulu diresmikan adalah di Warung Kiara Sukabumi. Tapi isinya baru 15 dari 200 kapasitas. Targetnya memang untuk mengurangi kapasitas, dan menyeimbangkan," terangnya.

Sebelumnya, 17 ribu lebih penghuni Lapas telah melampaui kuota sebanyak 92 persen. Dengan setiap Lapas baru berkapasitas 200 orang, maka setidaknya akan terpindahkan warga binaaan sebanyak 1.000 orang.

Menurut Wayan, saat ini kondisi semua Lapas di Jabar adalah over capacity, kecuali Sukamiskin. "Di sana ada 554 kuota dengan 380 penghuni. Itu karena ada wacana Lapas Sukamiskin dijadikan lapas koruptor, jadi belum menerima pengajuan lagi. Namun kita belum siap kalau sepenuhnya kamar diisi para koruptor, karena para koruptor yang umumnya pejabat kurang disiplin," ujar dia.

wayan berharap peran serta instansi lain harus aktif dalam penanganan over capacity, seperti halnya Jaksa dan Polisi. "Kalau bisa selesai di masing-masing pihak tidak perlu sampai ke Lapas terdakwa dan tersangkanya," ujar dia.

Dia mengatakan, pernah ada beberapa kali pengajuan, tapi ada anggaran untuk rehabilitasi bangunan jadi belum bisa menerima dulu. "Nanti kalau sudah direhabilitasi dan siap awal tahun depan bisa," ujar Wayan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7218 seconds (0.1#10.140)