Pascaperjanjian Ekstradisi, Kejagung Kumpulkan Daftar Buronan di Singapura

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:22 WIB
loading...
Pascaperjanjian Ekstradisi, Kejagung Kumpulkan Daftar Buronan di Singapura
Kejagung langsung bergerak mengumpulkan data-data DPO setelah Indonesia-Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak mengumpulkan data-data Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron setelah Indonesia-Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Kejagung juga mengumpulkan data aset perkara yang disimpan di Singapura.

Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Jampidsus Kejagung Andi Herman mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data para buronan yang berada di luar negeri, termasuk Singapura.

"Sedang kita kumpulkan buronan yang kemungkinan ditengarai ada di situ, ini sementara tim bekerja untuk melakukan inventarisasi buron-buron yang ada di luar negeri termasuk yang ditengarai sekarang ini apakah berada di Singapura," kata Andi di kantornya, Kamis (12/1/2022).



Andi menjelaskan saat ini Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) tengah melakukan koordinasi untuk mengetahui keberadaan para buron di luar negeri. Pasalnya, para buron ini kerap kali berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.



"Ya ini masih diinventarisir karena kan updetnya itu kan ada moving, mobile ya, nanti kita coba mendapatkan informasi secara intelijen bahwa kemungkinan keberadaan di sana kita akan melakukan koordinasi," jelasnya.

Meski demikian, Andi mengaku dengan perjanjian ekstradisi tersebut akan memberikan kemudahan dari melakukan penangkapan terhadap terpidana dan penyitaan aset. Dia menyebut beberapa aset kasus yang di simpan di Singapura.

"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan. Termasuk yang sudah kita koordinasikan di dalam penanganan perkara Asabri," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)