Ketua MA: OTT Hakim PN Surabaya Mencoreng Wajah Peradilan

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:23 WIB
loading...
Ketua MA: OTT Hakim...
Ketua MA Syarifuddin mengatakan penangkapan oknum Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan oleh KPK mencoreng wajah peradilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin mengatakan penangkapan oknum Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK mencoreng wajah peradilan.

”kejadian tersebut menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah atas proses yang sedang ditempuh oleh oknum hakim dan PP yang bersangkutan, namun kejadian tersebut telah mencoreng wajah peradilan,” kata Syarifuddin dalam siaran pers Mahkamah Agung RI, Kamis (27/1/2022).

Syarifuddin menegaskan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menyebar para agen misterius shopper ke pengadilan- pengadilan tertentu yang bekerja sama dengan KPK untuk memantau secara langsung perilaku para hakim dan aparatur peradilan. “Kejadian kemarin adalah salah satu bukti bahwa sistem pemantauan yang dilakukan oleh misterius shopper dan KPK telah berjalan, namun saya menyesalkan kenapa masih ada saja hakim dan aparatur peradilan yang berani untuk melakukan tindakan seperti itu,” tegasnya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Begini Respons MA

Ke depannya, Syarifuddin meminta agar pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung seperti yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya supaya ditingkatkan lagi.

Baca juga: Hakim Itong Sangkal dan Bilang Omong Kosong, KPK: Kami Miliki Cukup Bukti

Syarifuddin mengatakan, oknum hakim dan PP telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan penetapan pemberhentian sementara dengan tanpa mengurangi azas praduga tidak bersalah. Syarifuddin juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Di samping itu, Badan Pengawas Mahkamah Agung telah mengirim tim pemeriksa ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pemeriksaan sejauh mana atasan langsung telah melakukan pembinaan dan pengawasan terutama terhadap yang bersangkutan. Syarifuddin berharap kejadian OTT kemaren menjadi peristiwa memalukan yang terakhir.

“Jangan sampai ada lagi hakim maupun aparatur peradilan yang mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan tercela yang akan mencoreng nama baik lembaga peradilan, karena satu orang yang melakukan perbuatan tercela, akibatnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan,” ujarnya.

Syarifuddin merasa terpukul dengan kejadian OTT tersebut. Syarifuddin berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan lainnya yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik. “Pertahankan terus apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, jangan sekali-kali tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik lembaga,” ucapnya.

Syarifuddin menambahkan, dirinya dan para pimpinan Mahkamah Agung telah berkali-kali mengingatkan dalam setiap pembinaan agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan tercela, karena hal itu akan merusak semua capaian dan prestasi yang telah dibangun dengan susah payah, namun kenyataannya masih saja ada yang nekat untuk melakukannya.

“Sebanyak apapun prestasi yang telah capai, seolah-olah menjadi tidak ada artinya pada saat ada seorang hakim atau apartur peradilan yang terkena OTT. Ibarat sebuah pribahasa mengatakan, bahwa nila setitik dapat merusak susu sebelanga,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved