Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Menko Muhadjir: Saya Tak Yakin Seburuk Itu
Kamis, 27 Januari 2022 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Muhadjir ingin publik memisahkan temuan kerangkeng tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjerat Terbit Rencana Perangin Angin. "Selanjutnya berikan kesempatan pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan," imbuh dia.
Baca juga: Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah
Diketahui, Terbit Rencana Perangin Angin dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari lalu. Dia sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Sejurus dengan itu ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya. Temuan tersebut diungkapkan pertama kali oleh Migrant Care. Mereka menyebut telah terjadi perbudakan sejumlah orang.
Selain dikerangkeng, sejumlah orang tersebut disebut dipekerjakan di ladang sawit sang bupati. Bupati Langkat menyatakan bahwa dua buah kerangkeng yang ada di rumahnya adalah tempat rehabilitasi bagi pelaku narkoba. Namun belakangan aparat penegak hukum menyatakan bahwa tempat tersebut tidak berizin.
Baca juga: Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah
Diketahui, Terbit Rencana Perangin Angin dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari lalu. Dia sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Sejurus dengan itu ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya. Temuan tersebut diungkapkan pertama kali oleh Migrant Care. Mereka menyebut telah terjadi perbudakan sejumlah orang.
Selain dikerangkeng, sejumlah orang tersebut disebut dipekerjakan di ladang sawit sang bupati. Bupati Langkat menyatakan bahwa dua buah kerangkeng yang ada di rumahnya adalah tempat rehabilitasi bagi pelaku narkoba. Namun belakangan aparat penegak hukum menyatakan bahwa tempat tersebut tidak berizin.
(thm)
Lihat Juga :