Solusi Pelat 'RF' Tak Cukup dengan Razia
Rabu, 26 Januari 2022 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Penghapusan pelat RF patut dipertimbangkan karena melihat praktiknya lebih banyak digunakan untuk hal yang tidak semestinya. Jika memang ada kebutuhan keamanan atau kerahasiaan, akan lebih baik jika pelat ini diterbitkan seselektif mungkin. Artinya, pelat khusus ini tidak seolah diobral hingga pejabat level eselon 3 seperti sekarang sebagaimana diatur di Peraturan Kapolri No 3/ 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas. Pelat RF ini juga rawan menciptakan pasar gelap. Indikasi ini setidaknya dikuatkan seperti ulah anggota DPR dari PDIP yang bisa memiliki pelat khusus polisi hingga lima buah.
Yang patut juga dipikirkan lebih jauh adalah kenapa banyak pihak seolah begitu bangga dan berebut untuk mendapatkan pelat RF ini. Tentu hal ini tidak terlepas dari keinginan mereka mendapat perlakuan istimewa di jalan. Kemacetan lalu lintas di Indonesia menjadi pemicu utama kenapa pejabat ingin mendapat jalur khusus itu. Maka, masalah kemacetan ini harus benar-benar dicarikan solusi yang komprehensif. Ketika kemacetan bukan lagi menjadi masalah krusial bangsa, tentu kegairahan memiliki pelat RF diyakini menjadi berkurang.
Semua pihak harus mendukung upaya polisi menertibkan perilaku penggunaan RF yang cenderung tak terpuji ini. Bahkan, demi memberikan efek jera, pelanggar-pelanggar pelat khusus ini bisa saja dipublikasikan. Hal ini tak berlebihan, sebab sebagai pejabat tentu sudah seharusnya memosisikan sebagai teladan.
Kita pun juga meyakini, menertibkan pelat RF di tengah praktik regulasi yang acakadut ini juga bukan hal enteng. Untuk itu, razia bukanlah langkah final. Yang justru lebih penting adalah menghilangkan faktor pemicu para pengendara itu berani nekat melanggar. Tak kalah penting adalah membangun kesadaran kolektif untuk menjaga jalan raya sebagai kebutuhan dan milik bersama.
Yang patut juga dipikirkan lebih jauh adalah kenapa banyak pihak seolah begitu bangga dan berebut untuk mendapatkan pelat RF ini. Tentu hal ini tidak terlepas dari keinginan mereka mendapat perlakuan istimewa di jalan. Kemacetan lalu lintas di Indonesia menjadi pemicu utama kenapa pejabat ingin mendapat jalur khusus itu. Maka, masalah kemacetan ini harus benar-benar dicarikan solusi yang komprehensif. Ketika kemacetan bukan lagi menjadi masalah krusial bangsa, tentu kegairahan memiliki pelat RF diyakini menjadi berkurang.
Semua pihak harus mendukung upaya polisi menertibkan perilaku penggunaan RF yang cenderung tak terpuji ini. Bahkan, demi memberikan efek jera, pelanggar-pelanggar pelat khusus ini bisa saja dipublikasikan. Hal ini tak berlebihan, sebab sebagai pejabat tentu sudah seharusnya memosisikan sebagai teladan.
Kita pun juga meyakini, menertibkan pelat RF di tengah praktik regulasi yang acakadut ini juga bukan hal enteng. Untuk itu, razia bukanlah langkah final. Yang justru lebih penting adalah menghilangkan faktor pemicu para pengendara itu berani nekat melanggar. Tak kalah penting adalah membangun kesadaran kolektif untuk menjaga jalan raya sebagai kebutuhan dan milik bersama.
(bmm)
Lihat Juga :