Solusi Pelat 'RF' Tak Cukup dengan Razia

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:39 WIB
loading...
Solusi Pelat RF Tak...
Kendaraan dengan kode pelat RF kerap memicu masalah lantaran pengemudinya terkesan ingin mendapatkan perlakuan istimewa saat di jalan raya. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
RABU (18/1) pekan lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang sedikitnya 124 kendaraan yang melanggar penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Kode pelat khusus ini lazimnya diawali dengan dua huruf, yakni RF yang tertera di belakang nomor. RF ini singkatan dari rahasia fasilitas.

Langkah Ditlantas Polda Metro Jaya ini patut diapresiasi. Meski jumlah kendaraan berpelat RF ini sangat terbatas, namun sejatinya jika mau diseriusi, total pelanggar diyakini lebih dari angka itu. Khalayak pun selama ini mafhum, ketika di jalan, pengguna pelat RF ini seolah sosok istimewa dan tak tersentuh dengan aneka ragam pasal atau undang-undang.

Mereka "berhak" menerobos beragam aturan jalan, termasuk ganjil genap dan gunakan bahu jalan seenaknya. Apalagi jika dilengkapi dengan strobo dan sirene, ulah mereka kian menjadi-jadi seperti jagoan.

Fenomena ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Tak ayal, ketika pekan lalu jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan razia, banyak kalangan memberikan apresiasi positif. Selain menunjukkan keberanian kerja aparat penegak hukum, langkah Ditlantas ini juga makin membukakan mata publik bahwa ternyata kendaraan berpelat khusus itu bukanlah seperti dewa yang tak tersentuh dosa. Bahkan merujuk pernyataan anggota Kompolnas Pudji Hartanto, pelat RF statusnya sama di mata hukum lantaran sama-sama berwarna hitam. Pelat RF bukanlah masuk dalam tujuh golongan kendaraan yang berhak mendapat prioritas di jalan sebagaimana isi dari UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tapi umumnya publik selama ini kadung "membenarkan" ulah pelat RF ini. Praktis, ketika mobil pelat RF meminta jalan khusus meski tanpa ada pengawalan, pengendara lain rela mengalah. Mereka takut berurusan dan bergesekan. Apalagi sang empu di mobil RF itu tentu bukanlah sembarang orang. Setidaknya bisa aparat polisi, tentara atau pejabat pemerintah.

Razia pelat RF yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya ini semestinya menjadi momentum bersama untuk membenahi pengaturan pelat khusus tersebut. Publik menyadari, pelat khusus adalah hal yang lazim digunakan seperti untuk presiden, pejabat tinggi, tamu kenegaraan dan lain sebagainya. Dan, jika memang kendaraan berkode RF bukanlah masuk dalam prioritas, maka saatnya untuk dikaji ulang atas kebijakan ini.

Jika memang tak masuk prioritas, lebih baik pelat model ini ditiadakan. Pilihan ini lebih bijak, ketimbang banyak pelat RF justru disalahgunakan. Termasuk yang tak kalah memprihatinkan, ada anggota DPR yang memiliki pelat khusus sama hingga lima buah. Padahal polisi hanya memberikan izin pelat khusus itu untuk satu unit saja. Kok bisa? Kita semua juga heran. Tapi faktanya memang demikian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved