Kemendagri Harap NIK Digunakan untuk Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur, sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," katanya.
Dia mengatakan bahwa sinergitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) merupakan hal yang penting. Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by addres lengkap dengan NIK-nya.
Baca juga: Nomor Identitas Terlalu Banyak, Jadi Penghambat Penerimaan Pajak
"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500.000 penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50.000 jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," katanya.
Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif juga menginginkan agar data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK. "Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," ujar Hilman.
Dia mengatakan bahwa sinergitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) merupakan hal yang penting. Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by addres lengkap dengan NIK-nya.
Baca juga: Nomor Identitas Terlalu Banyak, Jadi Penghambat Penerimaan Pajak
"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500.000 penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50.000 jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," katanya.
Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif juga menginginkan agar data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK. "Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," ujar Hilman.
(abd)
Lihat Juga :