Kemendagri Harap NIK Digunakan untuk Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:39 WIB
loading...
Kemendagri berharap penyelenggaraan haji dan umrah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berharap penyelenggaraan haji dan umrah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) . Hanya dengan menginput NIK, data jamaah langsung terpampang.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu yang mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK. Begitu juga BPJS Kesehatan yang juga menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.
"Begitu juga dengan calon jamaah haji/umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," kata Zudan dikutip dari siaran pers Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (26/1/2022).
Untuk diketahui, pada Selasa (25/1/2022), telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU-Kemenag. Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu yang mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK. Begitu juga BPJS Kesehatan yang juga menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.
"Begitu juga dengan calon jamaah haji/umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," kata Zudan dikutip dari siaran pers Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (26/1/2022).
Untuk diketahui, pada Selasa (25/1/2022), telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU-Kemenag. Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.
Lihat Juga :