Rumah Bupati Langkat Digeledah, Uang Ratusan Juta Diamankan

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:39 WIB
loading...
Rumah Bupati Langkat...
Tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2021). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Uang ratusan juta rupiah diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) pada Selasa 25 Januari 2022. Jumlah pasti uang tunai yang diamankan itu masih dihitung penyidik KPK.

Selain itu, berbagai dokumen juga diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan itu. Uang dan dokumen yang diamankan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP. Di mana, tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah



Uang tunai dan dokumen-dokumen yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu akan diverifikasi KPK. KPK akan langsung dilakukan penyitaan jika uang tunai dan dokumen-dokumen tersebut dinyatakan berkaitan dengan perkara ini.

"Bukti ini, akan didalami lebih lanjut di antaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Ke enam tersangka tersebut yakni Terbit Rencana Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Baca: Geledah Rumah Bupati Langkat, KPK Ungkap Ada Upaya Menghalangi

Selanjutnya, tiga kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra. Kemudian, kontraktor Muara Perangin Angin. Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA, Marcos Surya Abdi, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra. Adapun fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

Belakangan, ramai diperbincangkan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diduga, kerangkeng itu untuk memenjarakan para pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin. Bupati Langkat diduga telah melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja sawit.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved