Soal Kepala Otorita IKN Nusantara, Ngabalin: Kalau Presiden Pilih Ahok, Jangan Resah dan Gatal

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:19 WIB
loading...
Soal Kepala Otorita...
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif dalam menentukan Kepala Otorita IKN Nusantara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memiliki hak prerogatif dalam menentukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara . Karena itu, siapa pun yang dipilih Presiden Jokowi harus diterima.

"Ya presiden yang punya kewenangan memilih, menetapkan. Kan begitu perintah UU. Tidak boleh tidak harus terima. Kecuali dia punya kewenangan. Kan Kewenangan mutlak ada pada presiden," katanya saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan bahwa pada 2020 Presiden Jokowi sempat menyebut berbagai nama yang bisa memimpin pembangunan IKN Nusantara. Di antaranya mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.



Kemudian belakangan Presiden Jokowi juga menyebutkan kriteria kepala otorita yakni berlatar belakang engineer atau seorang insinyur, punya latar belakang sukses memimpin daerah, dan arsitek.

Ngabalin mengatakan, jika Jokowi pada akhirnya memilih Ahok, maka tidak seharusnya ada pihak-pihak yang terganggu dan gatal.

"Nah kemudian kalau nanti presiden kemudian memilih satu di antara kriteria yang beliau sebutkan, atau sebutlah beliau memilih Ahok. Kenapa mesti ada orang yang resah, gelisah, terganggu kalau presiden memilih Ahok. Kan tidak rasional itu. Kalau nanti presiden memilih Ahok kemudian kenapa orang pada gemes, pada gatel badannya. Kan lucu," katanya.

Baca juga: Ngabalin Buka-bukaan tentang Kepala Otorita IKN Nusantara: Ada Tim Kecil
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Rekomendasi
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved