KPK Dalami Dugaan Aliran Suap untuk Keluarga Wali Kota Bekasi
Rabu, 26 Januari 2022 - 07:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Ultimatum Pihak yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus Rahmat Effendi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah keluarga Rahmat Effendi diduga turut kecipratan uang suap dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya, berkaitan dengan perizinan maupun potongan dana dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi. Belakangan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti tersebut.L.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Sementara itu, empat tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi, serta Camat Rawalumbu, Saifudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah keluarga Rahmat Effendi diduga turut kecipratan uang suap dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya, berkaitan dengan perizinan maupun potongan dana dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi. Belakangan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti tersebut.L.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Kemudian, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Sementara itu, empat tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi, serta Camat Rawalumbu, Saifudin.
Lihat Juga :