KPK Dalami Dugaan Aliran Suap untuk Keluarga Wali Kota Bekasi
Rabu, 26 Januari 2022 - 07:01 WIB
loading...
KPK sudah mengantongi informasi terkait aliran uang dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang mengalir ke keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi terkait aliran uang dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang mengalir ke keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. KPK bakal menindaklanjuti informasi tersebut.
"Saya kira itu informasi penting bagi kami, bagi tim penyidik KPK. Sekali lagi, informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalami dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (25/1/2022).
Kata Ali, penyidik bakal menindaklanjuti informasi dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi tersebut dengan mengonfirmasi sejumlah saksi. Penyidik bakal segera memanggil para saksi yang diduga mengetahui aliran uang suap Rahmat Effendi. "Tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi tersebut," terangnya.
Baca juga: KPK Geledah Paksa 3 Lokasi, Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan Diamankan
Tim penyidik, kata Ali, mempunyai waktu empat bulan untuk mengembangkan kasus suap yang menjerat Rahmat Effendi. Termasuk, mengembangkan tersangka baru terhadap pihak-pihak yang diduga turut kecipratan uang panas Wali Kota Bekasi. "Prinsipnya itu dalam proses penyidikan ini segala informasi akan terus dikembangkan dalam waktu empat bulan ke depan, yang kami miliki waktu sesuai dengan ketentuan undang-undang," pungkasnya.
"Saya kira itu informasi penting bagi kami, bagi tim penyidik KPK. Sekali lagi, informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalami dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (25/1/2022).
Kata Ali, penyidik bakal menindaklanjuti informasi dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi tersebut dengan mengonfirmasi sejumlah saksi. Penyidik bakal segera memanggil para saksi yang diduga mengetahui aliran uang suap Rahmat Effendi. "Tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi tersebut," terangnya.
Baca juga: KPK Geledah Paksa 3 Lokasi, Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan Diamankan
Tim penyidik, kata Ali, mempunyai waktu empat bulan untuk mengembangkan kasus suap yang menjerat Rahmat Effendi. Termasuk, mengembangkan tersangka baru terhadap pihak-pihak yang diduga turut kecipratan uang panas Wali Kota Bekasi. "Prinsipnya itu dalam proses penyidikan ini segala informasi akan terus dikembangkan dalam waktu empat bulan ke depan, yang kami miliki waktu sesuai dengan ketentuan undang-undang," pungkasnya.
Lihat Juga :