Update Terbaru, Korban Tewas Bentrokan di Sorong Berjumlah 18 Orang

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:39 WIB
loading...
Update Terbaru, Korban...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan korban tewas dari bentrokan di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Papua Barat berjumlah 18 orang. Foto/Instagram Polda Kalteng
A A A
JAKARTA - Polda Papua Barat memutakhirkan sekaligus mengupdate jumlah korban tewas dari bentrokan di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Papua Barat.

Jika sebelumnya diinformasikan 19 orang, kini setelah memperbaharui data, polisi menyatakan korban meninggal dunia akibat bentrokan tersebut saat ini berjumlah 18 orang. Baca juga: 17 Jenazah Korban Kebakaran Karaoke Double O Sorong Hangus dan Sulit Dikenali

"Update terakhir (18 orang meninggal dunia)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (25/1/2022).



Adapun 18 korban meninggal dunia itu, satu di antaranya akibat korban bentrokan. Sedangkan 17 lainnya tewas terbakar di tempat hiburan tersebut.

"17 yang terbakar dan 1 meninggal akibat penganiayaan," kata Dedi.

Perubahan jumlah korban tersebut lantaran dari perkembangan awal sampai dengan saat ini masih terus dipastikan dengan melakukan pendalaman.

Di sisi lain, Polda Papua Barat jajaran saat ini melakukan pencarian terhadap pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," ucap Dedi.

Kemudian, polisi juga merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di Kota Sorong, Papua Barat.

"Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," tutur Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menyebut Polda Papua Barat jajaran juga telah melakukan pertemuan kepada perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apa pun di ketentuan aturan hukum yang berlaku.

"Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok," tutup Dedi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)