Gus Falah: Kader Demokrat yang Sindir Puan Tak Paham Konteks
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru angkat bicara terkait pernyataan Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD), Kamhar Lakumani yang menyindir Ketua DPR Puan Maharani terkait momen Demokrat ketika melakukan interupsi saat Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tahun 2020.
Kamhar membandingkan arahan Ketum PDIP Megawati Soerkarnoputri yang mengancam kader-kadernya bila menginterupsi Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi Presiden dengan sikap Puan saat mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Demokrat menginterupsi.
“Setiap interupsi sudah dikasih kesempatan. Tapi kalau pihak yang sama interupsi berkali-kali gimana? Kan ada batasan interupsi,” ujar Nasyirul, Senin (24/1/2022).
Tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu meminta kader Demokrat untuk melihat utuh video momen saat insiden mikrofon itu terjadi. Ia menegaskan, Puan bersama pimpinan rapat paripurna lainnya sudah mengakomodasi seluruh fraksi yang ada di DPR, termasuk Demokrat.
“Dalam kasus insiden mikrofon ini, Demokrat kan sebenarnya sudah mengikuti pembahasan UU Cipta Kerja di semua tahapan. Baik dalam rapat kerja, Panja, tim khusus, bahkan Badan Musyawarah (Bamus). Mbak Puan saat itu hanya membantu mengatur lalu lintas interupsi dalam rapat paripurna supaya teratur,” tutur Gus Falah.
Insiden mikrofon ini terjadi saat Anggota Fraksi Demokrat bernama Irwan menyampaikan interupsi. Awalnya Irwan mendapat izin dari pimpinan sidang, Azis Syamsuddin yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Namun karena isi interupsi Irwan sama dengan kolega-kolega di Fraksinya yang sudah lebih dulu menyampaikan interupsi, Azis hendak memotong pernyataannya. Hanya saja Azis tidak bisa berbicara lantaran Irwan masih terus membuka mikrofon dari meja yang bersangkutan.
Azis kemudian meminta Puan mematikan mikrofon Irwan dari tombol yang ada di tengah meja pimpinan sidang. Sebab hanya tombol itu yang bisa mematikan mikrofon anggota dewan secara otomatis.
“Mbak Puan waktu itu hanya memenuhi permintaan Pak Azis untuk mematikan mikrofon Anggota Fraksi Demokrat yang terus menerus melakukan interupsi dengan substansi yang itu-itu saja,” sebut Gus Falah.
“Mayoritas Fraksi sudah menyepakati pengesahan UU Cipta Kerja. Demokrat kalah suara tapi masih terus memaksakan argumennya, dan itupun masih difasilitasi pimpinan sidang karena sudah diberi izin beberapa kali menyampaikan interupsi,” tambah Anggota Komisi VII DPR tersebut.
Kamhar membandingkan arahan Ketum PDIP Megawati Soerkarnoputri yang mengancam kader-kadernya bila menginterupsi Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi Presiden dengan sikap Puan saat mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Demokrat menginterupsi.
“Setiap interupsi sudah dikasih kesempatan. Tapi kalau pihak yang sama interupsi berkali-kali gimana? Kan ada batasan interupsi,” ujar Nasyirul, Senin (24/1/2022).
Tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu meminta kader Demokrat untuk melihat utuh video momen saat insiden mikrofon itu terjadi. Ia menegaskan, Puan bersama pimpinan rapat paripurna lainnya sudah mengakomodasi seluruh fraksi yang ada di DPR, termasuk Demokrat.
“Dalam kasus insiden mikrofon ini, Demokrat kan sebenarnya sudah mengikuti pembahasan UU Cipta Kerja di semua tahapan. Baik dalam rapat kerja, Panja, tim khusus, bahkan Badan Musyawarah (Bamus). Mbak Puan saat itu hanya membantu mengatur lalu lintas interupsi dalam rapat paripurna supaya teratur,” tutur Gus Falah.
Insiden mikrofon ini terjadi saat Anggota Fraksi Demokrat bernama Irwan menyampaikan interupsi. Awalnya Irwan mendapat izin dari pimpinan sidang, Azis Syamsuddin yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Namun karena isi interupsi Irwan sama dengan kolega-kolega di Fraksinya yang sudah lebih dulu menyampaikan interupsi, Azis hendak memotong pernyataannya. Hanya saja Azis tidak bisa berbicara lantaran Irwan masih terus membuka mikrofon dari meja yang bersangkutan.
Azis kemudian meminta Puan mematikan mikrofon Irwan dari tombol yang ada di tengah meja pimpinan sidang. Sebab hanya tombol itu yang bisa mematikan mikrofon anggota dewan secara otomatis.
“Mbak Puan waktu itu hanya memenuhi permintaan Pak Azis untuk mematikan mikrofon Anggota Fraksi Demokrat yang terus menerus melakukan interupsi dengan substansi yang itu-itu saja,” sebut Gus Falah.
“Mayoritas Fraksi sudah menyepakati pengesahan UU Cipta Kerja. Demokrat kalah suara tapi masih terus memaksakan argumennya, dan itupun masih difasilitasi pimpinan sidang karena sudah diberi izin beberapa kali menyampaikan interupsi,” tambah Anggota Komisi VII DPR tersebut.