Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM
Senin, 24 Januari 2022 - 15:06 WIB
loading...
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah melaporkan dugaan perbudakan modern oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke Komnas HAM. FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima perwakilan Migrant Care yang melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan perbudakan modern . Dugaan perbudakan dilakukan Terbit terhadap para pekerja sawit di rumahnya.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat setempat. Terbit sudah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari lalu.
"Kami menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi. Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan lain, diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah yang tertangkap KPK," ucap Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Anis menuturkan, selain dugaan perbudakan modern, ditemukan juga adanya dugaan perdagangan manusia. Adapun dua hal yang dimaksud Anis, yakni ditemukan adanya penjara di sekitar permukiman Terbit. "Diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia. Adalah bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya," katanya.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat setempat. Terbit sudah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari lalu.
"Kami menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi. Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan lain, diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah yang tertangkap KPK," ucap Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Anis menuturkan, selain dugaan perbudakan modern, ditemukan juga adanya dugaan perdagangan manusia. Adapun dua hal yang dimaksud Anis, yakni ditemukan adanya penjara di sekitar permukiman Terbit. "Diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia. Adalah bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya," katanya.
Lihat Juga :