Hadapi Omicron, Luhut Tegaskan Perketat Penggunaan PeduliLindungi
Senin, 24 Januari 2022 - 13:11 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan Ppemerintah masifkan Ppenggunaan PeduliLindungi. Foto/Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan memasifkan penggunaan PeduliLindungi seiring Covid-19 varian Omicron yang merebak di Indonesia. Hal ini berkaca dengan penggunaan aplikasi sejenis yang dilakukan oleh Prancis.
"Data dari Prancis menunjukkan penggunaan Covid Passes yang disebut PeduliLindungi di kita (Indonesia), jika dibandingkan dengan tingkat perawatan dan kematian harian di Prancis lebih rendah dibandingkan dengan adanya Covid Passes ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).
Selain itu, tambah Luhut, penggunaan PeduliLindungi diharapkan mampu meningkatkan capaian Vaksinasi Covid-19. Luhut memastikan strategi tersebut akan tetap digunakan dalam menghadapi Covid-19.
"Untuk itu Pemerintah tetap akan menggunakan, memasifkan, dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menghadapi varian Omicron ini."
Baca juga: Omicron Meledak, Pemerintah Belum Terpikir Terapkan PPKM Darurat
"Data dari Prancis menunjukkan penggunaan Covid Passes yang disebut PeduliLindungi di kita (Indonesia), jika dibandingkan dengan tingkat perawatan dan kematian harian di Prancis lebih rendah dibandingkan dengan adanya Covid Passes ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).
Selain itu, tambah Luhut, penggunaan PeduliLindungi diharapkan mampu meningkatkan capaian Vaksinasi Covid-19. Luhut memastikan strategi tersebut akan tetap digunakan dalam menghadapi Covid-19.
"Untuk itu Pemerintah tetap akan menggunakan, memasifkan, dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menghadapi varian Omicron ini."
Baca juga: Omicron Meledak, Pemerintah Belum Terpikir Terapkan PPKM Darurat
Lihat Juga :