Letjen Bakti Agus Fadjari Dimutasi, Pengamat: 2 Jabatan Punya Level Setara

Senin, 24 Januari 2022 - 05:38 WIB
loading...
Letjen Bakti Agus Fadjari...
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI Bakti Agus Fadjari dimutasi dari jabatannya. Dirinya menempati posisi baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI Bakti Agus Fadjari dimutasi dari jabatannya. Dirinya menempati posisi baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Sementara posisi Wakil KSAD diisi oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi. Mutasi tersebut sesuai dengan SK Jabatan Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 21 Januari 2022.

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai tidak ada yang salah dari dipindahtugaskannya Letjen Bakti Agus. Menurut dia, Wakil KSAD dan Danjen Akademi TNI merupakan jabatan yang setara lantaran diisi perwira tinggi (Pati) Bintang 3.





"Menurut saya tidak ada yang salah dari mutasi itu. Kedua jabatan ini ada pada level yang setara, yaitu jabatan bintang tiga," kata Fahmi ketika dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Dia mengatakan, dari sisi kewenangan dan tanggung jawab, Danjen Akademi TNI itu memegang tongkat komando. Menurutnya, jabatan itu memimpin organisasi, membuat kebijakan, dan mengelola anggaran.

"Wakil KSAD adalah posisi orang nomor dua, mewakili KSAD dalam memimpin TNI AD, memberikan dukungan pada pembuatan kebijakan dan terbatas kewenangannya dalam pengelolaan anggaran," jelasnya.

Kendati demikian, dimutasinya seorang Wakil KSAD bukanlah kali pertama terjadi. Fahmi memberikan contoh Letjen TNI Muhammad Munir yang pada 2015 dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD.

Tak lama menganggur, Munir ditunjuk sebagai Sesjen Wantannas menggantikan Letjen TNI Waris. "Pergeseran Wakil KSAD ke jabatan lain bukan baru pertama kali. Bahkan Letjen Muhammad Munir pernah menjadi Sesjen Wantannas yang berada di luar formasi TNI, setelah beberapa waktu berstatus Pati Mabes usai digeser dari posisi Wakil KSAD," ungkapnya.

Terkait adanya spekulasi liar yang meminta Panglima TNI memberi penjelasan ihwal dimutasinya Letjen Bakti Agus, Fahmi menilai itu tidak perlu dilakukan. Sebab, itu hanyalah asumsi yang tidak layak untuk diperpanjang.

"Yang jelas menurut saya bukan soal adanya kesalahan, tapi kalau kita lihat lebih jauh, mutasi kali ini dimana terjadi pergantian pejabat Wakil KSAD berbarengan dengan Pangkostrad, Pangkogabwilhan III, dan lainnya," ucapnya.

Diketahui, Letjen Bakti Agus menjadi orang nomor dua di TNI AD sejak Maret 2021. Ketika itu, dirinya menggantikan Letjen TNI Herman Asaribab yang meninggal dunia.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakil KSAD, dia menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro sejak Juni 2020 hingga Februari 2021. Dirinya juga pernah merasakan posisi sebagai Asisten Teritorial KSAD, Masdam IV/Diponegoro, hingga Danrem 032/Wirabraja.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)