2 Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru

Minggu, 23 Januari 2022 - 07:09 WIB
loading...
2 Pasien Omicron Meninggal...
Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T, terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (22/1/2022) bertambah cukup signifikan yakni mencapai 3.205. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 2 kasus meninggal dunia akibat varian baru Covid-19, Omicron .

Dua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat Omicron. Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara. Kedua pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T), terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.



Baca juga: Breaking News! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia

"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit," kata Nadia dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (23/1/2022).

Kemenkes telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat," katanya.

Baca juga: 2 Pasien Omicron Meninggal, Ini Kriteria yang Wajib Dirawat di RS

Sebagai informasi, berdasarkan data (22/1/2022), tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19. Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved