Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Simak Cara Mengecek NIK Terdaftar Secara Online

Minggu, 23 Januari 2022 - 07:03 WIB
loading...
Tak Perlu ke Kantor...
Warga bisa melakukan cek NIK KTP secara online melalui dua cara. Lewat SMS dan WhatsApp. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP . Terdiri dari 16 angka kombinasi. Setiap penduduk memiliki nomor identitasnya sendiri-sendiri, sehingga tidak sama satu dengan lainnya.

NIK semestinya tercatat di Dukcapil Nasional. Namun terkadang ada yang belum tercantum. Untuk mengetahui apakah sudah tercantum atau belum, maka kita bisa melakukan cek NIK KTP secara online. Cek KTP online perlu dilakukan karena sering terjadi pada saat ingin menggunakan NIK untuk keperluan tertentu, dan ternyata tidak bisa digunakan karena belum terdaftar di Dukcapil Nasional.

Dikutip dari situs indonesiabaik.id, ada 2 cara mengecek NIK terdaftar di Dukcapil Nasional:



1. Melalui SMS
Ketik Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Dukcapil Kemendagri 0815-3636-9999

2. Melalui pesan Whatsapp
Tuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota lalu kirim ke nomor 0813-2691-2479.

Jika NIK KTP tidak terdaftar, lakukan hal berikut ini:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved