Langkah Mitigasi, Menteri LHK: Para Gubernur Perlu Pahami Perubahan Iklim
Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:10 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Gubernur provinsi se-Indonesia diminta memiliki pemahaman yang sama atas kebijakan pengendalian perubahan iklim dan perkembangannya. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam surat tertanggal 19 Januari 2022 yang ditujukan kepada para gubernur.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Badai Siklon Tropis Ancam 4 Kota Besar Dunia
"Pemerintah daerah juga secara tepat harus dapat mengambil langkah dalam perspektif kewilayahan dan urusan/kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundangan," kata Siti Nurbaya dalam rilis yang disampaikan, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Komitmen Mitigasi Perubahan Iklim, 3 Anggota MIND ID Raih Proper Emas 2021
Melalui surat tersebut, Siti menyampaikan beberapa hal pokok yang perlu dilakukan. Para Gubernur diminta untuk menyelenggarakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam kewenangan wilayah kerja pemerintah provinsi,
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Badai Siklon Tropis Ancam 4 Kota Besar Dunia
"Pemerintah daerah juga secara tepat harus dapat mengambil langkah dalam perspektif kewilayahan dan urusan/kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundangan," kata Siti Nurbaya dalam rilis yang disampaikan, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Komitmen Mitigasi Perubahan Iklim, 3 Anggota MIND ID Raih Proper Emas 2021
Melalui surat tersebut, Siti menyampaikan beberapa hal pokok yang perlu dilakukan. Para Gubernur diminta untuk menyelenggarakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam kewenangan wilayah kerja pemerintah provinsi,
Lihat Juga :