Perindo Berharap Ada Sistem yang Menjamin Transparansi untuk Cegah Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) membeberkan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi. Strategi itu adalah dengan menciptakan suatu sistem yang menjamin terjadinya transparansi.
"Tantangannya ke depan menurut saya, kita harus mampu menciptakan suatu sistem yang menjamin terjadinya transparansi," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik saat menjadi pembicara dalam Webinar Partai Perindo bertema 'Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022', Jumat (21/1/2022).
Christophorus berpandangan, saat ini sistem yang berbasiskan transparansi sudah mulai berkembang sejalan dengan perkembangan era digital. Di mana, telah banyak aplikasi-aplikasi atau sistem yang memaksa masyarakat untuk transaksi, membuat laporan, serta melakukan kesepakatan lewat teknologi digital.
"Contoh, kita sudah mengenalnya yang namanya e-catalog, mungkin harapan saya ke depan kita bisa mengenal lagi yang namanya e-government, dan e yang lainnya," kata Christophorus.
Menurutnya, ruang digitalisasi dapat mengurangi adanya interaksi antarpihak. Celah-celah potensi korupsi diharapkan berkurang sejalan dengan terbatasnya interaksi antarpihak. "Jadi, ketika interaksi antarpihak tidak terjadi, rasanya agak susah untuk menemukan ruang-ruang gelap untuk terjadinya kesepakatan-kesekapatan yang koruptif," katanya.
Tantangan untuk memberantas korupsi ke depan lainnya, kata Christophorus, seluruh pihak harus pandai memetakan titik-titik yang menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi. "Contoh, mengenai pagu anggaran, harga yang ditetapkan dalam tender, mestinya dalam penetapan harga itu kita sudah mulai memakai kajian yang mendekati titik keenomisan," katanya.
Baca juga: Dukung Sikap Presiden Atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak
Christophorus juga berharap adanya kesamaan pemikiran antarseluruh elemen jika ingin Indonesia bebas dari korupsi. Korupsi haruslah dimaknai sebagai musuh bersama. Ia menilai hal itu memang sulit dilakukan. Sebab, menurutnya, masih ada disparitas antara konsep dan pelaksanaan.
"Tetapi disparitas itu bisa diperkecil ketika semua sistem sudah mengarah ke sana. Sehingga, ketika transparansi sudah terjadi, maka rasanya sangat mustahil untuk bisa dilakukan transaksi-transaksi yang mengarah ke tindak pidana korupsi," katanya.
"Tantangannya ke depan menurut saya, kita harus mampu menciptakan suatu sistem yang menjamin terjadinya transparansi," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik saat menjadi pembicara dalam Webinar Partai Perindo bertema 'Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022', Jumat (21/1/2022).
Christophorus berpandangan, saat ini sistem yang berbasiskan transparansi sudah mulai berkembang sejalan dengan perkembangan era digital. Di mana, telah banyak aplikasi-aplikasi atau sistem yang memaksa masyarakat untuk transaksi, membuat laporan, serta melakukan kesepakatan lewat teknologi digital.
"Contoh, kita sudah mengenalnya yang namanya e-catalog, mungkin harapan saya ke depan kita bisa mengenal lagi yang namanya e-government, dan e yang lainnya," kata Christophorus.
Menurutnya, ruang digitalisasi dapat mengurangi adanya interaksi antarpihak. Celah-celah potensi korupsi diharapkan berkurang sejalan dengan terbatasnya interaksi antarpihak. "Jadi, ketika interaksi antarpihak tidak terjadi, rasanya agak susah untuk menemukan ruang-ruang gelap untuk terjadinya kesepakatan-kesekapatan yang koruptif," katanya.
Tantangan untuk memberantas korupsi ke depan lainnya, kata Christophorus, seluruh pihak harus pandai memetakan titik-titik yang menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi. "Contoh, mengenai pagu anggaran, harga yang ditetapkan dalam tender, mestinya dalam penetapan harga itu kita sudah mulai memakai kajian yang mendekati titik keenomisan," katanya.
Baca juga: Dukung Sikap Presiden Atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak
Christophorus juga berharap adanya kesamaan pemikiran antarseluruh elemen jika ingin Indonesia bebas dari korupsi. Korupsi haruslah dimaknai sebagai musuh bersama. Ia menilai hal itu memang sulit dilakukan. Sebab, menurutnya, masih ada disparitas antara konsep dan pelaksanaan.
"Tetapi disparitas itu bisa diperkecil ketika semua sistem sudah mengarah ke sana. Sehingga, ketika transparansi sudah terjadi, maka rasanya sangat mustahil untuk bisa dilakukan transaksi-transaksi yang mengarah ke tindak pidana korupsi," katanya.
(abd)