Gerindra: Keputusan Jokowi Larang TNI-Polri Aktif Pj Gubernur Bentuk Komitmen Reformasi

Jum'at, 21 Januari 2022 - 09:41 WIB
loading...
Gerindra: Keputusan...
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi terkait anggota TNI-Polri aktif tidak memungkinkan menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait anggota TNI-Polri aktif tidak memungkinkan menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur.

Menurut Ahmad Muzani, pernyataan Presiden itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi. "Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi. Di mana TNI-Polri tidak lagi diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia," kata Ahmad Muzani, Jumat (21/1/2022).



Menurut Muzani jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik. Oleh sebab itu, kata Muzani, keputusan presiden melarang anggota TNI-Polri aktif menjadi Pj Gubernur patut diapresiasi. Karena itu merupakan sebuah keputusan baik untuk menjaga integritas dan netralitas seorang perwira TNI maupun Polri.



"Keputusan Presiden ini juga patut diapresiasi. Karena Presiden tahu apabila Pj dijabat oleh TNI-Polri, maka itu resisten terhadap keterlibatan dalam politik praktis. Tapi, dengan keputusan ini Presiden menjamin adanya netralitas dan integritas di tubuh TNI-Polri," tambah Ahmad Muzani.

Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supermasi sipil dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. "Oleh karena itu Indonesia sebagai negara demokrasi harus berprinsip pada supermasi sipil. Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi," tambah Ahmad Muzani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan anggota TNI-Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan. Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan," ungkap Presiden Jokowi pada pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Menavigasi Dwifungsi...
Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer
Profil Hashim Djojohadikusumo,...
Profil Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto yang Jarang Diketahui Publik
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Perbesar Kewenangan...
Perbesar Kewenangan Jaksa, RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
Rekomendasi
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
52 menit yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
11 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
14 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
15 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
15 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
16 jam yang lalu
Infografis
Pesan Jokowi Khusus...
Pesan Jokowi Khusus untuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved