Wacana Pj Gubernur Diisi TNI-Polri, Kemendagri: Kita Fokus dari ASN Dulu

Jum'at, 24 September 2021 - 09:07 WIB
loading...
Wacana Pj Gubernur Diisi...
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan. FOTO/DOK.KEMENDAGRI
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Benni Irwan mengatakan pihaknya akan merujuk pada peraturan perundang-undangan dalam penunjukkan penjabat (Pj) gubernur . Hal ini disampaikan menjawab kemungkinan perwira tinggi TNI/Polri menjadi PJ gubernur.

"Tentu Kemendagri akan fokus sesuai dengan aturan terlebih dahulu. Kalau kita melihat aturan yang dimaksud adalah pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya itu adalah yang dari ASN. Sementara teman-teman TNI dan Polri bukan ASN," katanya, Jumat (24/9/2021).

Seperti diketahui penunjukkan perwira dari TNI/Polri menjadi PJ gubernur pernah dilakukan pada masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Di antaranya Komjen Mochamad Iriawan menjadi PJ Gubernur Jawa Barat, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi PJ Gubernur Sulawesi Barat, dan Mayjen TNI Soedarmo sebagai PJ Gubernur Aceh.

Baca juga: Masa Gubernur Segera Berakhir, Anies, Ganjar, dan Ridwal Kamil Bakal Digantikan Pjs

"Memang ada pengalaman ada pembelajaran yang bisa kita ambil. Pertama adalah pejabat TNI dan Polri pindah di kementerian/lembaga. Jadi sudah tidak aktif di lembaga TNI/Polri. Di Kemendagri ada mantan Dirjen Polpum Pak Sudarmo. Ada Pak Carlo Tewu dari Kemenkopolhukam," ungkapnya.

Dia mengakui di aturan memang tidak ada larangan TNI/Polri menjadi PJ gubernur. Namun memang yang utama adalah yang berasal dari ASN. Menurut Benni, terkait hal ini masih bisa menjadi bahan diskusi karena memang terbuka kemungkinan itu.

"Kemendagri fokus sesuai dengan aturan dulu. Kemudian nanti mempertimbangkan dan memperhatikan hal-hal lain. Seperti kondisi daerah, keberlanjutan penyelenggaraan pembangunan untuk bahan pertimbangan. Tentunya ini bisa jadi bahan diskusi. Untuk tahap awal tentu sebagaimana aturan dulu. Di dalam aturan memang tidak dilarang juga. Terbuka kemungkinan itu. Meskipun aturan yang utama adalah ASN," katanya.

Baca juga: Pjs Gubernur Sulut Sebut Ibadah Natal Boleh asal Patuhi Prokes COVID-19
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Kartu Merah Kontroversial...
Kartu Merah Kontroversial Warnai Langkah Amerika Serikat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved