KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Tersangka Suap Pengurusan Perkara
Kamis, 20 Januari 2022 - 23:41 WIB
loading...
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (baju batik) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya , Jawa Timur. Ketiga tersangka itu yakni, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) .
Kemudian Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan (HD), serta pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Baca juga: Pihak Swasta yang Kena OTT di Surabaya Bingung saat Tiba di KPK
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan status tersangka sebagai berikut. Sebagai pemberi HK, sebagai penerima, HD dan IIH," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga hari ini. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak lima orang.
Kemudian Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan (HD), serta pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Baca juga: Pihak Swasta yang Kena OTT di Surabaya Bingung saat Tiba di KPK
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan status tersangka sebagai berikut. Sebagai pemberi HK, sebagai penerima, HD dan IIH," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga hari ini. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak lima orang.
Lihat Juga :