Pihak Swasta yang Kena OTT di Surabaya Bingung saat Tiba di KPK

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:49 WIB
loading...
Pihak Swasta yang Kena...
Salah satu pihak swasta berinisial AR yang turut diamankan dalam OTT tersebut mendadak bingung saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Lima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Jakarta Selatan, malam ini. Mereka tiba sekitar pukul 20.20 WIB.

Kelima orang itu adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, pengacara, serta pihak swasta. Salah satu pihak swasta berinisial AR yang turut diamankan dalam OTT tersebut mendadak bingung saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

AR mengklaim tidak tahu alasan dirinya dibawa ke Jakarta. Dirinya kaget tiba-tiba berada di Gedung KPK.





"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," kata AR saat digiring petugas ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di lembaga antirasuah. Ia tampak santai saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Para pihak yang terjaring OTT di Surabaya tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Hakim Itong dan empat orang lainnya.

KPK bakal mengumumkan status hukum mereka pada malam ini. Diketahui sebelumnya, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah saat operasi senyap di Surabaya.

Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)