Respons OTT Hakim PN Surabaya, MA dan KPK Konpers Bareng
Kamis, 20 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Andi menjelaskan, pada OTT tersebut, telah diamankan tiga orang dari Pengadilan Surabaya. Dia mengungkapkan, operasi senyap tersebut dilaksanakan pada pukul 05.00 sampai 05.30 WIB.
"KPK datang ke kantor PN. Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Sdr. Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH, Hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," bebernya.
Terkait detil perkara OTT yang dilakukan, Andi menjawab bahwa itu hak KPK untuk menjelaskannya secara resmi. Andi juga menuturkan bahwa OTT baru diketahui oleh Ketua PN Surabaya pada pagi harinya.
"KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," ujar Andi sembari mengutip keterangan dari Ketua PN Surabaya.
Lihat Juga :