Atasi Pengangguran, Apjati-Kemendes Berdayakan Sektor Pekerja Migran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dampak penyebaran virus Corona ternyata juga telah menciptakan adanya pengangguran baru tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan. Para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial baru yang harus dicarikan solusinya.
Guna membantu pemerintah dalam menghadapi permasalahan pengangguran baru ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah didampingi Sekjen, Kausar Tanjung bersama Wakil Menteri Pedesaaan, Budi Ari Setiadi membahas upaya memberdayakan masyarakat desa untuk bisa bersama-sama pemerintah daerah dan pusat menggerakan ekonomi pedesaan lewat sektor pekerja migran.
Menurut Ayub Basalamah, sesuai dengan anjuran Menaker Ida Fauziyah kepada Apjati agar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri juga bisa dioptimalkan dengan menjadikan mereka Duta Wisata. (Baca juga: Terobosan Kemendes PDTT dalam Percepat Penyaluran BLT Dana Desa)
Menurut dia, melalui penempatan PMI ke luar negeri akan lebih mudah mempromosikan pariwisata Indonesia. Dengan penempatan PMI skill dan berkompetensi ini maka dipastikan perlindungannya akan lebih maksimal. "Apjati bersama BP2MI akan terus membuka peluang pasar kerja internasional bagi PMI kita. Diharapkan melalui sinergitas dengan pemerintah ini, pemasukan devisa akan meningkat dan meningkatkan kembali geliat ekonomi di pedesaan," harap Ayub.
Menurut dia, di masa Covid-19 ini hanya PMI yang dilindungi dan berkompetensi yang bisa membantu memulihkan perekonomian Indonesia. (Baca juga: Himsataki Minta BP2MI Lakukan Sinkronisasi soal UU Perlindungan PMI)
Terkait hal itu, Wemendes juga memberikan masukan kepada Apjati bahwa modernisasi tata kelola penempatan PMI harus berbasis IT. Hal ini harus diperhatikan karena kalau tidak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan kalah bersaing dengan negara lain dari sisi kualitas, kompetensi, kecepatan dan kepastian penempatan.
Dalam pertemuan itu, Wamendes juga menegaskan kembali tentang banyaknya pengangguran paska pandemi Covid-19 ini. Wamendes menegaskan menjadi tugas semua pihak baik swasta maupun pemerintah untuk bisa tetap bersinergi menciptakan lapangan pekerjaan berbasis di pedesaan.
"Negara akan kuat apabila masyarakatnya mendapat kesempatan kerja baik di dalam atau di luar negeri. Selain devisa yang masuk dari kiriman remitansinya, para PMI ini nantinya juga bisa menstranfer ilmu yang didapatkan dari negara penempatan selama mereka bekerja. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah mendorong swata untuk membuat terebosan-terobosan," ujarnya.
Menanggapi permintaan Wamendes, Ketum Apjati bersama sekjen Apjati sepakat untuk bekerja sama dengan Kemendes dalam penyiapan PMI berkompetensi dari pedesaan. Kepada Wamendes, Ayub minta agar pihaknya melalui aparat desa mendata semua warganya yang ingin bekerja keluar negeri lewat program 1 juta PMI yang berkompetensi dan siap bekerja keluar negeri.
Menjawab permintaan Ketum Apjati, Wamendes mengatakan akan segera menyelaraskan program 1 juta PMI berkompetensi kepada seluruh aparat desa agar bisa bersama-sama dengan dinas tenaga kerja, BP2MI dan Apjati.
Lihat Juga: Bonus Demografi Jadi Potensi dan Tantangan bagi Pemangku Kepentingan Sektor Pekerja Migran
Guna membantu pemerintah dalam menghadapi permasalahan pengangguran baru ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah didampingi Sekjen, Kausar Tanjung bersama Wakil Menteri Pedesaaan, Budi Ari Setiadi membahas upaya memberdayakan masyarakat desa untuk bisa bersama-sama pemerintah daerah dan pusat menggerakan ekonomi pedesaan lewat sektor pekerja migran.
Menurut Ayub Basalamah, sesuai dengan anjuran Menaker Ida Fauziyah kepada Apjati agar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri juga bisa dioptimalkan dengan menjadikan mereka Duta Wisata. (Baca juga: Terobosan Kemendes PDTT dalam Percepat Penyaluran BLT Dana Desa)
Menurut dia, melalui penempatan PMI ke luar negeri akan lebih mudah mempromosikan pariwisata Indonesia. Dengan penempatan PMI skill dan berkompetensi ini maka dipastikan perlindungannya akan lebih maksimal. "Apjati bersama BP2MI akan terus membuka peluang pasar kerja internasional bagi PMI kita. Diharapkan melalui sinergitas dengan pemerintah ini, pemasukan devisa akan meningkat dan meningkatkan kembali geliat ekonomi di pedesaan," harap Ayub.
Menurut dia, di masa Covid-19 ini hanya PMI yang dilindungi dan berkompetensi yang bisa membantu memulihkan perekonomian Indonesia. (Baca juga: Himsataki Minta BP2MI Lakukan Sinkronisasi soal UU Perlindungan PMI)
Terkait hal itu, Wemendes juga memberikan masukan kepada Apjati bahwa modernisasi tata kelola penempatan PMI harus berbasis IT. Hal ini harus diperhatikan karena kalau tidak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan kalah bersaing dengan negara lain dari sisi kualitas, kompetensi, kecepatan dan kepastian penempatan.
Dalam pertemuan itu, Wamendes juga menegaskan kembali tentang banyaknya pengangguran paska pandemi Covid-19 ini. Wamendes menegaskan menjadi tugas semua pihak baik swasta maupun pemerintah untuk bisa tetap bersinergi menciptakan lapangan pekerjaan berbasis di pedesaan.
"Negara akan kuat apabila masyarakatnya mendapat kesempatan kerja baik di dalam atau di luar negeri. Selain devisa yang masuk dari kiriman remitansinya, para PMI ini nantinya juga bisa menstranfer ilmu yang didapatkan dari negara penempatan selama mereka bekerja. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah mendorong swata untuk membuat terebosan-terobosan," ujarnya.
Menanggapi permintaan Wamendes, Ketum Apjati bersama sekjen Apjati sepakat untuk bekerja sama dengan Kemendes dalam penyiapan PMI berkompetensi dari pedesaan. Kepada Wamendes, Ayub minta agar pihaknya melalui aparat desa mendata semua warganya yang ingin bekerja keluar negeri lewat program 1 juta PMI yang berkompetensi dan siap bekerja keluar negeri.
Menjawab permintaan Ketum Apjati, Wamendes mengatakan akan segera menyelaraskan program 1 juta PMI berkompetensi kepada seluruh aparat desa agar bisa bersama-sama dengan dinas tenaga kerja, BP2MI dan Apjati.
Lihat Juga: Bonus Demografi Jadi Potensi dan Tantangan bagi Pemangku Kepentingan Sektor Pekerja Migran
(cip)