Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Terjaring OTT KPK
Kamis, 20 Januari 2022 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya pada 2014, Terbit menjadi Ketua DPRD Langkat hingga 2018. Masa baktinya sebagai Ketua DPRD seharusnya usai pada 2019, namun ia maju menjadi calon bupati dan menang dengan perolehan suara sebanyak 241.142.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketika mencalonkan diri sebagai bupati, harta yang dimiliki Terbit sebesar Rp95,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar, 8 mobil senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya yang bernilai Rp90 miliar.
Pada 2019, terjadi penyusutan harta kekayaan Terbit, menjadi Rp90 miliar. Hal ini terjadi pada harta lain yang dimiliki Terbit. Kemudian, pada 2020, kekayaannya kembali menyusut. Baca juga: Bupati Langkat Kabur saat Akan Ditangkap, KPK: Tak Ada Kebocoran Informasi di Internal
Berdasarkan laporan, jumlah kekayaannya tercatat Rp85 miliar. Harta Terbit yang menyusut sekira Rp5 miliar itu mayoritas berasal dari harta lainnya. Dengan jumlah kekayaan Rp85 miliar yang dimilikinya, Terbit termasuk kepala daerah terkaya di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketika mencalonkan diri sebagai bupati, harta yang dimiliki Terbit sebesar Rp95,1 miliar. Jumlah itu terdiri dari 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar, 8 mobil senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya yang bernilai Rp90 miliar.
Pada 2019, terjadi penyusutan harta kekayaan Terbit, menjadi Rp90 miliar. Hal ini terjadi pada harta lain yang dimiliki Terbit. Kemudian, pada 2020, kekayaannya kembali menyusut. Baca juga: Bupati Langkat Kabur saat Akan Ditangkap, KPK: Tak Ada Kebocoran Informasi di Internal
Berdasarkan laporan, jumlah kekayaannya tercatat Rp85 miliar. Harta Terbit yang menyusut sekira Rp5 miliar itu mayoritas berasal dari harta lainnya. Dengan jumlah kekayaan Rp85 miliar yang dimilikinya, Terbit termasuk kepala daerah terkaya di Indonesia.
(kri)
Lihat Juga :