Soal Kabar Dirinya Jadi Tersangka, Said Didu: Bismillahirrahmanirrahim
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Informasi yang beredar, surat penetapan tersangka itu bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso. Surat itu menyatakan adanya gelar perkara yang meningkatkan status Said Didu menjadi tersangka.
Namun, saat dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, belum ada respons mengenai kebenaran status tersangka Said Didu.
Ketua tim pengacara Said Didu, Letkol Purn Helvis mengatakan belum menerima informasi apa pun terkait kabar penetapan kliennya sebagai tersangka.
Dia mengaku tak mendapat surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri. “Belum ada ada surat apa pun. Saya juga heran kenapa penyidik sudah menyiarkan berita ke media,” kata Helvis kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjawab perihal informasi yang masih simpang siur tersebut. Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka Said Didu. Saat ini prosesnya penyidikan masih berjalan.
Namun, saat dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, belum ada respons mengenai kebenaran status tersangka Said Didu.
Ketua tim pengacara Said Didu, Letkol Purn Helvis mengatakan belum menerima informasi apa pun terkait kabar penetapan kliennya sebagai tersangka.
Dia mengaku tak mendapat surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri. “Belum ada ada surat apa pun. Saya juga heran kenapa penyidik sudah menyiarkan berita ke media,” kata Helvis kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjawab perihal informasi yang masih simpang siur tersebut. Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka Said Didu. Saat ini prosesnya penyidikan masih berjalan.
Lihat Juga :