Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda ke Penyidikan
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:49 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan status penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia ditingkatkan menjadi penyidikan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Status penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik belah menemukan alat bukti yang cukup, sehingga kasus dinaikan statusnya.
"Hari ini kami naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kami dalami pesawat ATR 72 600," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2022).
Dia menyebut dinaikannya kasus menjadi penyidik setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi dugaan tindak pidana. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik dalam kasus ini.
Pengusutan kasus akan dikembangkan dalam beberapa pengadaan kontrak pinjam pesawat jenis lain. Misalnya seperti ATR, Bombardir, Airbus, Boeing dan Rolls Royce.
Burhanuddin memastikan bahwa pengusutan kasus itu akan dilakukan hingga tuntas dwngan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, proses pengadaan pesawat yang diduga bermasalah itu terjadi pada era Direktur Utama Emirsyah Satar yang saat ini sedang menjalani proses hukuman terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK, karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK. Kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," katanya.
"Hari ini kami naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kami dalami pesawat ATR 72 600," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2022).
Dia menyebut dinaikannya kasus menjadi penyidik setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi dugaan tindak pidana. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik dalam kasus ini.
Pengusutan kasus akan dikembangkan dalam beberapa pengadaan kontrak pinjam pesawat jenis lain. Misalnya seperti ATR, Bombardir, Airbus, Boeing dan Rolls Royce.
Burhanuddin memastikan bahwa pengusutan kasus itu akan dilakukan hingga tuntas dwngan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, proses pengadaan pesawat yang diduga bermasalah itu terjadi pada era Direktur Utama Emirsyah Satar yang saat ini sedang menjalani proses hukuman terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK, karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK. Kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," katanya.
Lihat Juga :