Cegah Penyebaran Omicron, Kapolri Pastikan Penerapan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Sigit telah menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
(muh)